Suara.com - Zulkifli Ibrahim, pendonor darah tertua asal Jakarta yang mendapat tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosoal Pendonor Darah Sukarela 100 kali di tahun 2017. Usianya kini sudah mencapai 73 tahun.
Kakek kelahiran tahun 1944 ini memiliki cerita unik saat pertama kali mau mendonorkan darahnya. Ia terpaksa melakukan donor darah karena untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi dari kepolisian.
"Sebenarnya saya dulu tuh nggak ada niat donor darah. Cuma waktu itu, waktu ngambil SIM, itu harus ada donor darah. Jadi saya itu bikinnya sukarela," ujar Zulkifli di Balai Kota Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Menurut Zulkifli, pada tahun 1977 seluruh masyarakat Jakarta yang ingin mengambil SIM harus menunjukkan bukti sudah melakukan donor darah.
"Akhirnya saya setahun berikutnya donor lagi, tapi nggak (rutin) juga, saya kan pindah ke Depok, jadi saya ke Jakarta itu agak jarang (donor), cuma kantor saya di TIM. Jadi kadang-kadang ada yang 3 bulan sekali donor, ada yang 6 bulan juga, kadang-kadang ada yang setahun sekali. Jadi karena itu saya jadi tertua," kata dia.
Meski pernah terpaksa, ia akhirnya rutin melakukan donor darah, hingga kini sudah lebih dari 100 kali.
Ia merasakan kondisi fisiknya semakin sehat setelah mengikuti donor darah. Zulkifli mengajak generasi muda untuk mengikuti kegiatan sosial berupa donor darah.
"Jadi jangan takut ya donor, wah nanti darah diambil. Itu kan stiap hari makan, ada lagi darah yang jadi dari makanan kita itu. Jadi kepada adik-adik yang masih kecil, ini nantinya meneruskan perjuangan kami, bisa membantu masyarakat," katanya.
Sebagai pahlawan kemanusiaan Zulkifli tidak tahu darah yang didonorkan akan digunakan untuk siapa.
Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Kebelet Punya Anak
"Saya tidak tahu masyarakat siapa yang mau kami bantu (dengan donor darah), ada yang kecelakaan, ada yang melahirkan, jadi kita mendonorkan darah itu tidak terpaksa, tapi ikhlas," kata dia.
Sebanyak 182 pendonor darah asal Jakarta menerima tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial Pendonor Darah Sukarela 100 kali tahun 2017.
Pada tahun 2017 pemerintah Indonesia telah menganugerahkan tanda kehormatan kepada 897 pendonor darah sukarela 100 kali. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo 17 Desember 2017 di Istana Kepresidenan Bogor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua