Suara.com - Zulkifli Ibrahim, pendonor darah tertua asal Jakarta yang mendapat tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosoal Pendonor Darah Sukarela 100 kali di tahun 2017. Usianya kini sudah mencapai 73 tahun.
Kakek kelahiran tahun 1944 ini memiliki cerita unik saat pertama kali mau mendonorkan darahnya. Ia terpaksa melakukan donor darah karena untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi dari kepolisian.
"Sebenarnya saya dulu tuh nggak ada niat donor darah. Cuma waktu itu, waktu ngambil SIM, itu harus ada donor darah. Jadi saya itu bikinnya sukarela," ujar Zulkifli di Balai Kota Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Menurut Zulkifli, pada tahun 1977 seluruh masyarakat Jakarta yang ingin mengambil SIM harus menunjukkan bukti sudah melakukan donor darah.
"Akhirnya saya setahun berikutnya donor lagi, tapi nggak (rutin) juga, saya kan pindah ke Depok, jadi saya ke Jakarta itu agak jarang (donor), cuma kantor saya di TIM. Jadi kadang-kadang ada yang 3 bulan sekali donor, ada yang 6 bulan juga, kadang-kadang ada yang setahun sekali. Jadi karena itu saya jadi tertua," kata dia.
Meski pernah terpaksa, ia akhirnya rutin melakukan donor darah, hingga kini sudah lebih dari 100 kali.
Ia merasakan kondisi fisiknya semakin sehat setelah mengikuti donor darah. Zulkifli mengajak generasi muda untuk mengikuti kegiatan sosial berupa donor darah.
"Jadi jangan takut ya donor, wah nanti darah diambil. Itu kan stiap hari makan, ada lagi darah yang jadi dari makanan kita itu. Jadi kepada adik-adik yang masih kecil, ini nantinya meneruskan perjuangan kami, bisa membantu masyarakat," katanya.
Sebagai pahlawan kemanusiaan Zulkifli tidak tahu darah yang didonorkan akan digunakan untuk siapa.
Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Kebelet Punya Anak
"Saya tidak tahu masyarakat siapa yang mau kami bantu (dengan donor darah), ada yang kecelakaan, ada yang melahirkan, jadi kita mendonorkan darah itu tidak terpaksa, tapi ikhlas," kata dia.
Sebanyak 182 pendonor darah asal Jakarta menerima tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial Pendonor Darah Sukarela 100 kali tahun 2017.
Pada tahun 2017 pemerintah Indonesia telah menganugerahkan tanda kehormatan kepada 897 pendonor darah sukarela 100 kali. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo 17 Desember 2017 di Istana Kepresidenan Bogor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan