Suara.com - Zulkifli Ibrahim, pendonor darah tertua asal Jakarta yang mendapat tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosoal Pendonor Darah Sukarela 100 kali di tahun 2017. Usianya kini sudah mencapai 73 tahun.
Kakek kelahiran tahun 1944 ini memiliki cerita unik saat pertama kali mau mendonorkan darahnya. Ia terpaksa melakukan donor darah karena untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi dari kepolisian.
"Sebenarnya saya dulu tuh nggak ada niat donor darah. Cuma waktu itu, waktu ngambil SIM, itu harus ada donor darah. Jadi saya itu bikinnya sukarela," ujar Zulkifli di Balai Kota Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Menurut Zulkifli, pada tahun 1977 seluruh masyarakat Jakarta yang ingin mengambil SIM harus menunjukkan bukti sudah melakukan donor darah.
"Akhirnya saya setahun berikutnya donor lagi, tapi nggak (rutin) juga, saya kan pindah ke Depok, jadi saya ke Jakarta itu agak jarang (donor), cuma kantor saya di TIM. Jadi kadang-kadang ada yang 3 bulan sekali donor, ada yang 6 bulan juga, kadang-kadang ada yang setahun sekali. Jadi karena itu saya jadi tertua," kata dia.
Meski pernah terpaksa, ia akhirnya rutin melakukan donor darah, hingga kini sudah lebih dari 100 kali.
Ia merasakan kondisi fisiknya semakin sehat setelah mengikuti donor darah. Zulkifli mengajak generasi muda untuk mengikuti kegiatan sosial berupa donor darah.
"Jadi jangan takut ya donor, wah nanti darah diambil. Itu kan stiap hari makan, ada lagi darah yang jadi dari makanan kita itu. Jadi kepada adik-adik yang masih kecil, ini nantinya meneruskan perjuangan kami, bisa membantu masyarakat," katanya.
Sebagai pahlawan kemanusiaan Zulkifli tidak tahu darah yang didonorkan akan digunakan untuk siapa.
Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Kebelet Punya Anak
"Saya tidak tahu masyarakat siapa yang mau kami bantu (dengan donor darah), ada yang kecelakaan, ada yang melahirkan, jadi kita mendonorkan darah itu tidak terpaksa, tapi ikhlas," kata dia.
Sebanyak 182 pendonor darah asal Jakarta menerima tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial Pendonor Darah Sukarela 100 kali tahun 2017.
Pada tahun 2017 pemerintah Indonesia telah menganugerahkan tanda kehormatan kepada 897 pendonor darah sukarela 100 kali. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo 17 Desember 2017 di Istana Kepresidenan Bogor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap