Suara.com - Zulkifli Ibrahim, pendonor darah tertua asal Jakarta yang mendapat tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosoal Pendonor Darah Sukarela 100 kali di tahun 2017. Usianya kini sudah mencapai 73 tahun.
Kakek kelahiran tahun 1944 ini memiliki cerita unik saat pertama kali mau mendonorkan darahnya. Ia terpaksa melakukan donor darah karena untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi dari kepolisian.
"Sebenarnya saya dulu tuh nggak ada niat donor darah. Cuma waktu itu, waktu ngambil SIM, itu harus ada donor darah. Jadi saya itu bikinnya sukarela," ujar Zulkifli di Balai Kota Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Menurut Zulkifli, pada tahun 1977 seluruh masyarakat Jakarta yang ingin mengambil SIM harus menunjukkan bukti sudah melakukan donor darah.
"Akhirnya saya setahun berikutnya donor lagi, tapi nggak (rutin) juga, saya kan pindah ke Depok, jadi saya ke Jakarta itu agak jarang (donor), cuma kantor saya di TIM. Jadi kadang-kadang ada yang 3 bulan sekali donor, ada yang 6 bulan juga, kadang-kadang ada yang setahun sekali. Jadi karena itu saya jadi tertua," kata dia.
Meski pernah terpaksa, ia akhirnya rutin melakukan donor darah, hingga kini sudah lebih dari 100 kali.
Ia merasakan kondisi fisiknya semakin sehat setelah mengikuti donor darah. Zulkifli mengajak generasi muda untuk mengikuti kegiatan sosial berupa donor darah.
"Jadi jangan takut ya donor, wah nanti darah diambil. Itu kan stiap hari makan, ada lagi darah yang jadi dari makanan kita itu. Jadi kepada adik-adik yang masih kecil, ini nantinya meneruskan perjuangan kami, bisa membantu masyarakat," katanya.
Sebagai pahlawan kemanusiaan Zulkifli tidak tahu darah yang didonorkan akan digunakan untuk siapa.
Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Kebelet Punya Anak
"Saya tidak tahu masyarakat siapa yang mau kami bantu (dengan donor darah), ada yang kecelakaan, ada yang melahirkan, jadi kita mendonorkan darah itu tidak terpaksa, tapi ikhlas," kata dia.
Sebanyak 182 pendonor darah asal Jakarta menerima tanda kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial Pendonor Darah Sukarela 100 kali tahun 2017.
Pada tahun 2017 pemerintah Indonesia telah menganugerahkan tanda kehormatan kepada 897 pendonor darah sukarela 100 kali. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo 17 Desember 2017 di Istana Kepresidenan Bogor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional