Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta setiap rumah ibadah dilengkapi kamera CCTV dan diberi penjagaan lebih ketat untuk mengantisipasi aksi teror terhadap pemuka pemuka agama. Hal ini menyusul kasus penyerangan oleh orang, atau kelompok ekstrim terhadap pemuka agama yang berjadi belakangan ini.
"Itu cara ihtiar kita dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, keamanan kita bersama, pemasangan CCTV, menambah penjagaan satpam. Itu adalah ikhtiar untuk bagaimana kita semakin waspada," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Lukman mengimbau kepada semua masyarakat agar menghormati segala perbedaan agama dan yakinan. Sebab Indonesia adalah bangsa yang beragama.
"Hampir semua aktivitas keseharian kita, itu tidak bisa dipisahkan dengan kegiataan keagamaan. Kita mau masuk rumah saja berdoa, mau makan berdoa, dan seterusnya. Kegiatan yang sebenarnya sederhana, tetapi karena kita umat agamis masyarakat religius, maka tidak terhindarkan ada kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah kita," ujar dia.
Lukman pun mengecam aksi penyerangan dengan kekerasan kepada pemuka agama yang terjadi di beberapa tempat belakangan ini. Salah satunya penyerangan terhadap jemaat dan pemuka agama di Gereja Katolik Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat misa pada Minggu (11/2/2018) pagi.
"Jadi memang peristiwa, tindak kekerasan belakangan ini, khususnya yang terjadi kepada sejumlah pemuka agama kita, apalagi itu dilakukan di rumah-rumah ibadah adalah tindakan kekerasan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan atas dasar alasan apapun juga," kata dia.
Oleh sebab itu, ia meminta aparat kepolisian mengungkap motif dibalik setiap kasus penyerangan terhadap pemuka agama tersebut.
"Perlu ada pengungkapan yang lebih jelas, apa motif dibalik motif peristiwa ini. Sehingga umat beragama tidak lagi terpicu atau berpotensi menduga-duga bahwa ini adalah sesuatu yang direkayasa, dan seterusnya dan seterusnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Doa Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi dari Kementerian Agama
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya