Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta setiap rumah ibadah dilengkapi kamera CCTV dan diberi penjagaan lebih ketat untuk mengantisipasi aksi teror terhadap pemuka pemuka agama. Hal ini menyusul kasus penyerangan oleh orang, atau kelompok ekstrim terhadap pemuka agama yang berjadi belakangan ini.
"Itu cara ihtiar kita dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, keamanan kita bersama, pemasangan CCTV, menambah penjagaan satpam. Itu adalah ikhtiar untuk bagaimana kita semakin waspada," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Lukman mengimbau kepada semua masyarakat agar menghormati segala perbedaan agama dan yakinan. Sebab Indonesia adalah bangsa yang beragama.
"Hampir semua aktivitas keseharian kita, itu tidak bisa dipisahkan dengan kegiataan keagamaan. Kita mau masuk rumah saja berdoa, mau makan berdoa, dan seterusnya. Kegiatan yang sebenarnya sederhana, tetapi karena kita umat agamis masyarakat religius, maka tidak terhindarkan ada kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah kita," ujar dia.
Lukman pun mengecam aksi penyerangan dengan kekerasan kepada pemuka agama yang terjadi di beberapa tempat belakangan ini. Salah satunya penyerangan terhadap jemaat dan pemuka agama di Gereja Katolik Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat misa pada Minggu (11/2/2018) pagi.
"Jadi memang peristiwa, tindak kekerasan belakangan ini, khususnya yang terjadi kepada sejumlah pemuka agama kita, apalagi itu dilakukan di rumah-rumah ibadah adalah tindakan kekerasan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan atas dasar alasan apapun juga," kata dia.
Oleh sebab itu, ia meminta aparat kepolisian mengungkap motif dibalik setiap kasus penyerangan terhadap pemuka agama tersebut.
"Perlu ada pengungkapan yang lebih jelas, apa motif dibalik motif peristiwa ini. Sehingga umat beragama tidak lagi terpicu atau berpotensi menduga-duga bahwa ini adalah sesuatu yang direkayasa, dan seterusnya dan seterusnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
7 Fakta Hotel Borobudur yang Menjadi Lokasi Sidang Isbat, Berapa Biayanya?
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas