Suara.com - Emma, ibu berusia 40 tahun, ditemukan tewas berpelukan dengan kedua putrinya, Nova (19) dan Tiara (11), di dalam kamar rumahnya, Blok B6 Nomor 5 Taman Kota Permai 2, RW12 Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018) sore.
Selain ketiga orang tersebut, ditemukan pula suami siri Emma, yakni Muktar Efendi, bersimbah darah karena luka di bagian badan, perut, dan kepalanya.
Efendi ditemukan di ruangan kamar lain dalam rumah tersebut. Meski menderita luka parah, Efendi ternyata masih hidup. Laki-laki itu kini dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Polisi belum mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Emma dan kedua anaknya tersebut.
Namun, saat dijenguk Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Effendi tampak menggumamkan sejumlah kata yang terbilang ”janggal”.
"Kondisinya masih sangat lemah sekali dan tidak memungkinkan untuk diajak komunikasi. Saya tadi mengajak komunikasi, yang terucap hanya merasa lemas, minta maaf dan istighfar," kata Harry di RS Polri, Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Terkait kasus pembunuhan ini, Harry mengakui belum bisa menyimpulkan, apakah luka tusuk di bagian tubuh Efendi merupakan aksi bunuh diri atau bukan.
Dia hanya menyampaikan, hingga kekinian, status Efendi masih sebagai saksi mahkota, karena dianggap melihat langsung peristiwa pembunuhan yang dialami Emma dan dua putri kandungnya.
"Kami masih dalami. Yang jelas saksi korban, saksi mahkota ini masihlah, dan ada luka-luka di leher dan di perut dan kondisinya cukup parah," tuturnya.
Baca Juga: KPK Segera Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka
Guna mempercepat penyelidikan kasus ini, kata Harry, polisi telah meminta tim dokter RS Polri untuk bisa menyegerakan proses pemulihan Efendi.
Setelah pulih, lanjutnya, polisi juga akan meminta ahli untuk memeriksa kejiwaan suami siri Emma tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan dokter dari RS Polri akan diteliti baik dari bedah operasi maupun tes psikologi tes kejiwaannya saksi korban tersebut," katanya.
Harry menambahkan, Efendi terpaksa dipindahkan ke RS Polri agar bisa mendapatkan perawatan intensif dan mempermudah pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, pria tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Kota setelah ditemukan bersimbah darah.
"Butuh penanganan dan perawatan intensif, makanya kami rujuk ke RS Polri. Yang kedua, karena ini menjadi saksi kunci kami dan butuh pengamanan intensif agar bisa ditangani dan cepat terungkap pelakunya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tangerang Akan Kirim Air Bersih ke Jakarta Sampai 2038
-
Uang Klaim Diduga Dikuras Agen, Nasabah Allianz Lapor Polisi
-
Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Tewas Berpelukan
-
Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang, Warga Sempat Dengar Keributan
-
Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Ini yang Bikin Warga Curiga
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional