Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, masih terus mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Blok B6 Nomor 5, RT5/RW11 Perumahan Taman Kota Permai 2, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten pada Senin (12/2/2018).
Barang bukti yang baru ditemukan polisi yakni empat unit telepon genggam yang sebelumnya diperkirakan hilang saat Emma dan kedua putrinya—Novi (20) dan Tiara (11)—tewas berpelukan di dalam kamar.
"Tim menyampaikan bahwa ponsel yang kemarin kami cari ternyata tidak hilang, karena baru ditemukan tadi pagi hari ini dalam keadaan terbungkus rapi. Ya mudah-mudahan ini bisa mengungkap juga," kata Harry di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan adanya barang berharga milik keluarga korban yang hilang.
"Semua barang lengkap. Kulkas, TV, mobil ada semua," kata dia.
Namun, Harry belum bisa menyimpulkan apakah ada motif lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
"Kalau dugaan-dugaan kan banyak, ada dugaan perampokan, orang ketiga, orang keempat, tapi kami kan tidak menduga-duga," tegasnya.
Selain itu, Harry menambahkan, polisi juga telah menemukan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Emma dan dua putrinya.
Namun, sambung Harry, sajam tersebut ditemukan dalam keadaan rapi. Barang bukti sajam dan bercak darah yang ada di lokasi pembunuhan sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diuji.
Baca Juga: Tandang ke Juventus, Pochettino Merendah
"Kami temukan baju, sajam yang diduga, masih diduga, karena kondisinya sudah disimpan dalam keadaan rapi, ini akan kami kirimkan termasuk ceceran darah, bercak-bercak darah yang ada di TKP. Beberapa sample juga sudah kita kirim ke Puslabfor," ungkapnya.
Sejauh ini, polisi juga masih menunggu Muktar Efendi alias Pendi, suami siri Emma pulih akibat mengalami luka parah di bagian leher dan perut.
Meski telah menjenguk, Harry belum bisa berkomunikasi dengan Efendi yang berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Masih jadi saksi, karena belum bisa kami mintakan keterangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Istri dan 2 Anaknya Tewas Berpelukan, Efendi: Saya Minta Maaf....
-
Tangerang Akan Kirim Air Bersih ke Jakarta Sampai 2038
-
Uang Klaim Diduga Dikuras Agen, Nasabah Allianz Lapor Polisi
-
Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Tewas Berpelukan
-
Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang, Warga Sempat Dengar Keributan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO