Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, masih terus mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Blok B6 Nomor 5, RT5/RW11 Perumahan Taman Kota Permai 2, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten pada Senin (12/2/2018).
Barang bukti yang baru ditemukan polisi yakni empat unit telepon genggam yang sebelumnya diperkirakan hilang saat Emma dan kedua putrinya—Novi (20) dan Tiara (11)—tewas berpelukan di dalam kamar.
"Tim menyampaikan bahwa ponsel yang kemarin kami cari ternyata tidak hilang, karena baru ditemukan tadi pagi hari ini dalam keadaan terbungkus rapi. Ya mudah-mudahan ini bisa mengungkap juga," kata Harry di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan adanya barang berharga milik keluarga korban yang hilang.
"Semua barang lengkap. Kulkas, TV, mobil ada semua," kata dia.
Namun, Harry belum bisa menyimpulkan apakah ada motif lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
"Kalau dugaan-dugaan kan banyak, ada dugaan perampokan, orang ketiga, orang keempat, tapi kami kan tidak menduga-duga," tegasnya.
Selain itu, Harry menambahkan, polisi juga telah menemukan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Emma dan dua putrinya.
Namun, sambung Harry, sajam tersebut ditemukan dalam keadaan rapi. Barang bukti sajam dan bercak darah yang ada di lokasi pembunuhan sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diuji.
Baca Juga: Tandang ke Juventus, Pochettino Merendah
"Kami temukan baju, sajam yang diduga, masih diduga, karena kondisinya sudah disimpan dalam keadaan rapi, ini akan kami kirimkan termasuk ceceran darah, bercak-bercak darah yang ada di TKP. Beberapa sample juga sudah kita kirim ke Puslabfor," ungkapnya.
Sejauh ini, polisi juga masih menunggu Muktar Efendi alias Pendi, suami siri Emma pulih akibat mengalami luka parah di bagian leher dan perut.
Meski telah menjenguk, Harry belum bisa berkomunikasi dengan Efendi yang berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Masih jadi saksi, karena belum bisa kami mintakan keterangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Istri dan 2 Anaknya Tewas Berpelukan, Efendi: Saya Minta Maaf....
-
Tangerang Akan Kirim Air Bersih ke Jakarta Sampai 2038
-
Uang Klaim Diduga Dikuras Agen, Nasabah Allianz Lapor Polisi
-
Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Tewas Berpelukan
-
Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang, Warga Sempat Dengar Keributan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?