Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, masih terus mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Blok B6 Nomor 5, RT5/RW11 Perumahan Taman Kota Permai 2, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten pada Senin (12/2/2018).
Barang bukti yang baru ditemukan polisi yakni empat unit telepon genggam yang sebelumnya diperkirakan hilang saat Emma dan kedua putrinya—Novi (20) dan Tiara (11)—tewas berpelukan di dalam kamar.
"Tim menyampaikan bahwa ponsel yang kemarin kami cari ternyata tidak hilang, karena baru ditemukan tadi pagi hari ini dalam keadaan terbungkus rapi. Ya mudah-mudahan ini bisa mengungkap juga," kata Harry di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (13/2/2018).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan adanya barang berharga milik keluarga korban yang hilang.
"Semua barang lengkap. Kulkas, TV, mobil ada semua," kata dia.
Namun, Harry belum bisa menyimpulkan apakah ada motif lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
"Kalau dugaan-dugaan kan banyak, ada dugaan perampokan, orang ketiga, orang keempat, tapi kami kan tidak menduga-duga," tegasnya.
Selain itu, Harry menambahkan, polisi juga telah menemukan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Emma dan dua putrinya.
Namun, sambung Harry, sajam tersebut ditemukan dalam keadaan rapi. Barang bukti sajam dan bercak darah yang ada di lokasi pembunuhan sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diuji.
Baca Juga: Tandang ke Juventus, Pochettino Merendah
"Kami temukan baju, sajam yang diduga, masih diduga, karena kondisinya sudah disimpan dalam keadaan rapi, ini akan kami kirimkan termasuk ceceran darah, bercak-bercak darah yang ada di TKP. Beberapa sample juga sudah kita kirim ke Puslabfor," ungkapnya.
Sejauh ini, polisi juga masih menunggu Muktar Efendi alias Pendi, suami siri Emma pulih akibat mengalami luka parah di bagian leher dan perut.
Meski telah menjenguk, Harry belum bisa berkomunikasi dengan Efendi yang berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Masih jadi saksi, karena belum bisa kami mintakan keterangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Istri dan 2 Anaknya Tewas Berpelukan, Efendi: Saya Minta Maaf....
-
Tangerang Akan Kirim Air Bersih ke Jakarta Sampai 2038
-
Uang Klaim Diduga Dikuras Agen, Nasabah Allianz Lapor Polisi
-
Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Tewas Berpelukan
-
Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang, Warga Sempat Dengar Keributan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya