Suara.com - Warga kompleks Perumahan Taman Kota Permai 2, RW12 Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, mengakui mendengar suara teriakan sebelum menemukan Emma dan kedua anaknya, Nova dan Tiara, tewas bersimbah darah sembari berpelukan.
Perempuan berusia 40 tahun itu ditemukan tewas berpelukan dengan kedua putrinya, Nova (19) dan Tiara (11), di dalam kamar rumahnya, Blok B6 Nomor 5 Taman Kota Permai 2, Senin (12/2/2018) sore.
Selain ketiga orang itu, ditemukan pula Muktar Efendi—suami siri Emma—terluka parah di ruang kamar lain dalam rumah tersebut. Muktar kekinian masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kramajati.
Rohayati (30), warga perumahan tersebut, mengungkapkan mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Suaranya 'Astaghfirullah ya Allah', begitu. Tidak ada suara minta pertolongan. Cuma suara (terbentur) tembok sekali saja, sehabis itu tak ada suara," tutur Rohayati kepada Bantenhits.com—jaringan Suara.com.
Ia mengakui, sebelum peristiwa tragis tersebut, sering mendengar suara kegaduhan dari dalam rumah korban.
Rohayati menuturkan, pernah mempertanyakan suara keributan tersebut kepada Emma sendiri.
"Emma bilang itu permasalahan keluarga. Sering ribut. SAya pernah dengar pertengkaran. Cuma waktu pertama, ada suara piring pecah, saya sempat datang bertanya. Mungkin, peristiwa ini sebabnya soal keluarga juga," terangnya.
Ia menggungkapkan, setelah dirinya mendengar suara teriakan pada Senin subuh tersebut, tak ada yang berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga: Allegri Waspadai Kuartet Maut Tottenham Hotspur
"Suaminya (Efendi) tidak berteriak minta tolong. Padahal kan sekarang sudah tahu, dia masih hidup. Karenanya, kami baru berani masuk rumah itu jam 2 siang. Itu juga karena curiga, anaknya yang SD kok tak bersekolah," terangnya.
Minta Maaf
Polisi belum mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Emma dan kedua anaknya tersebut.
Namun, saat dijenguk Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Effendi—korban selamat—tampak menggumamkan sejumlah kata yang terbilang ”janggal”.
"Kondisinya masih sangat lemah sekali dan tidak memungkinkan untuk diajak komunikasi. Saya tadi mengajak komunikasi, yang terucap hanya merasa lemas, minta maaf dan istighfar," kata Harry di RS Polri, Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Terkait kasus pembunuhan ini, Harry mengakui belum bisa menyimpulkan, apakah luka tusuk di bagian tubuh Efendi merupakan aksi bunuh diri atau bukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?