Suara.com - Warga kompleks Perumahan Taman Kota Permai 2, RW12 Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, mengakui mendengar suara teriakan sebelum menemukan Emma dan kedua anaknya, Nova dan Tiara, tewas bersimbah darah sembari berpelukan.
Perempuan berusia 40 tahun itu ditemukan tewas berpelukan dengan kedua putrinya, Nova (19) dan Tiara (11), di dalam kamar rumahnya, Blok B6 Nomor 5 Taman Kota Permai 2, Senin (12/2/2018) sore.
Selain ketiga orang itu, ditemukan pula Muktar Efendi—suami siri Emma—terluka parah di ruang kamar lain dalam rumah tersebut. Muktar kekinian masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kramajati.
Rohayati (30), warga perumahan tersebut, mengungkapkan mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Suaranya 'Astaghfirullah ya Allah', begitu. Tidak ada suara minta pertolongan. Cuma suara (terbentur) tembok sekali saja, sehabis itu tak ada suara," tutur Rohayati kepada Bantenhits.com—jaringan Suara.com.
Ia mengakui, sebelum peristiwa tragis tersebut, sering mendengar suara kegaduhan dari dalam rumah korban.
Rohayati menuturkan, pernah mempertanyakan suara keributan tersebut kepada Emma sendiri.
"Emma bilang itu permasalahan keluarga. Sering ribut. SAya pernah dengar pertengkaran. Cuma waktu pertama, ada suara piring pecah, saya sempat datang bertanya. Mungkin, peristiwa ini sebabnya soal keluarga juga," terangnya.
Ia menggungkapkan, setelah dirinya mendengar suara teriakan pada Senin subuh tersebut, tak ada yang berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga: Allegri Waspadai Kuartet Maut Tottenham Hotspur
"Suaminya (Efendi) tidak berteriak minta tolong. Padahal kan sekarang sudah tahu, dia masih hidup. Karenanya, kami baru berani masuk rumah itu jam 2 siang. Itu juga karena curiga, anaknya yang SD kok tak bersekolah," terangnya.
Minta Maaf
Polisi belum mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Emma dan kedua anaknya tersebut.
Namun, saat dijenguk Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Effendi—korban selamat—tampak menggumamkan sejumlah kata yang terbilang ”janggal”.
"Kondisinya masih sangat lemah sekali dan tidak memungkinkan untuk diajak komunikasi. Saya tadi mengajak komunikasi, yang terucap hanya merasa lemas, minta maaf dan istighfar," kata Harry di RS Polri, Kramatjati, Selasa (13/2/2018).
Terkait kasus pembunuhan ini, Harry mengakui belum bisa menyimpulkan, apakah luka tusuk di bagian tubuh Efendi merupakan aksi bunuh diri atau bukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek