Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap misteri pembunuhan sadis terhadap Titin Suhemah alias Emma dan dua putrinya yang tewas berpelukan di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6, RT5, RW 12 Nomor 5, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten pada Senin (12/2/2018).
Pembunuh tersebut adalah suami siri korban bernama Muchtar Efendi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan menyampaikan motif Efendi melakukan pembunuhan sadis itu karena tak sanggup membayar uang cicilan mobil yang dibeli istrinya.
"Nggak ada uang. istrinya (beli mobil) tanpa sepengatahuan suaminya," kata Harry saat dihubungi wartawan, Selasa (13/2/2018).
Dari hasil keterangan para saksi, Efendi terlibat cekcok mulut dengan istrinya sejak 3 hari lalu karena masalah cicilan mobil. Pembunuhan itu diduga telah direncanakan Efendi.
"Sudah (sering) berantem. 3 hari cekcok mulut. Ini puncaknya," katanya.
Harry menyampaikan tanda luka-luka tusukan di leher dan perut Efendi sengaja karena hendak melakukan percobaan bunuh diri usai menghabisi nyawa istri dan anaknya
"Yang jelas tersangka melukai badannya sendiri untuk akhiri hidupnya. Muchtar memang berniat bunuh setelah cekcok," kata dia.
Polisi juga telah menyita pisau yang digunakan Efendi terkait aksi pembunuhan tersebut. Bahkan, lanjut Harry, Efendi juga sengaja menyembunyikan telepon genggam milik korban di atas atap rumahnya.
Baca Juga: Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang, Warga Sempat Dengar Keributan
"Alat untuk membunuh itu diselipkan di salah satu lemari atau tempat pakaian, dimana tersangka menaruh di tempat tersebut. Tersangka juga taruh barbuk handphone milik korban dalam keadaan rusak dibuang ke loteng, itu pengakuan tersangka," kata dia.
Saat ini, polisi juga masih mendalami alasan Efendi turut menghabisi nyawa putri kandung korban, Novi (20) dan Tiara (11). Kondisi Efendi juga masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur karena mengalami luka para akibat percobaan bunuh diri.
"Nah ini masi kita dalami kenapa anak ikut (dibunuh)," katanya.
Atas perbuatannya itu, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sekeluarga Tewas Berpelukan, Suami Siri Emma Jadi Tersangka
-
Teriakan 'Astaghfirullah' Sebelum Keluarga Emma Tewas Berpelukan
-
Pembantaian Keluarga Emma, Tak Ada harta yang Hilang
-
Istri dan 2 Anaknya Tewas Berpelukan, Efendi: Saya Minta Maaf....
-
JALA PRT: Negara Bisa Dituntut atas Tewasnya PRT Migran Adelina
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno