Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap misteri pembunuhan sadis terhadap Titin Suhemah alias Emma dan dua putrinya yang tewas berpelukan di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6, RT5, RW 12 Nomor 5, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten pada Senin (12/2/2018).
Pembunuh tersebut adalah suami siri korban bernama Muchtar Efendi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan menyampaikan motif Efendi melakukan pembunuhan sadis itu karena tak sanggup membayar uang cicilan mobil yang dibeli istrinya.
"Nggak ada uang. istrinya (beli mobil) tanpa sepengatahuan suaminya," kata Harry saat dihubungi wartawan, Selasa (13/2/2018).
Dari hasil keterangan para saksi, Efendi terlibat cekcok mulut dengan istrinya sejak 3 hari lalu karena masalah cicilan mobil. Pembunuhan itu diduga telah direncanakan Efendi.
"Sudah (sering) berantem. 3 hari cekcok mulut. Ini puncaknya," katanya.
Harry menyampaikan tanda luka-luka tusukan di leher dan perut Efendi sengaja karena hendak melakukan percobaan bunuh diri usai menghabisi nyawa istri dan anaknya
"Yang jelas tersangka melukai badannya sendiri untuk akhiri hidupnya. Muchtar memang berniat bunuh setelah cekcok," kata dia.
Polisi juga telah menyita pisau yang digunakan Efendi terkait aksi pembunuhan tersebut. Bahkan, lanjut Harry, Efendi juga sengaja menyembunyikan telepon genggam milik korban di atas atap rumahnya.
Baca Juga: Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang, Warga Sempat Dengar Keributan
"Alat untuk membunuh itu diselipkan di salah satu lemari atau tempat pakaian, dimana tersangka menaruh di tempat tersebut. Tersangka juga taruh barbuk handphone milik korban dalam keadaan rusak dibuang ke loteng, itu pengakuan tersangka," kata dia.
Saat ini, polisi juga masih mendalami alasan Efendi turut menghabisi nyawa putri kandung korban, Novi (20) dan Tiara (11). Kondisi Efendi juga masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur karena mengalami luka para akibat percobaan bunuh diri.
"Nah ini masi kita dalami kenapa anak ikut (dibunuh)," katanya.
Atas perbuatannya itu, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sekeluarga Tewas Berpelukan, Suami Siri Emma Jadi Tersangka
-
Teriakan 'Astaghfirullah' Sebelum Keluarga Emma Tewas Berpelukan
-
Pembantaian Keluarga Emma, Tak Ada harta yang Hilang
-
Istri dan 2 Anaknya Tewas Berpelukan, Efendi: Saya Minta Maaf....
-
JALA PRT: Negara Bisa Dituntut atas Tewasnya PRT Migran Adelina
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung