Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP yang tengah dibahas di Patia Kerja tidak akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Komunitas pers disarankan memberi masukan bila ada pasal pasal dalam RKUHP yang mengekang kebebasan pers.
"Masa iya? Rasanya nggak seperti itu, tetapi RKUHP ini sekarang masih di Panja. Jadi kalau mendengar seperti itu (membungkam kebebasan pers) jangan lama-lama, secepatnya teman-teman media memberi input dan berkoordinasi dengan Panja atau Pansus atau dengan Pemerintah untuk menyampaikan bahwa ini yang kita ingin dari media," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Agus berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR lainnya mengenai sejumlah pasal di RKUHP yang mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Dia mengaku masih ada cukup waktu untuk menghapus pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers dalam RKUHP, sebab belum disahkan dalam rapat paripurna DPR.
DPR tak akan mengekang pers sebab pers adalah merupakan bagian dari pilar demokrasi.
"Yang jelas media sahabat kita seluruhnya. Rakyat ini bisa mengerti karena media, tidak mungkin ada hal yang menyulitkan, rasanya saya tidak ada pemikiran itu," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers mendesak Pemerintah dan DPR menghormati jaminan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sudah diatur dalam Konstitusi, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melakukan perumusan atas pasal-pasal dalam RKUHP.
Selain itu meminta pemerintah dan DPR mencabut rumusan pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam