Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan memecat aparatur sipil negara yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.
"Sanksinya paling berat adalah pecat dan kepala daerah jangan ragu melakukannya jika ada yang kedapatan dan terbukti melanggar," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (14/2/2018).
Sanksi tersebut, Soni melanjutkan, bisa diambil jika sanksi-sanksi awal tak diindahkan yakni berupa teguran lisan, tertulis satu, dan tertulis dua.
Soni, seperti dikutip Antara, mengatakan bagi istri kepala daerah yang mengikuti perjalanan suaminya selama masa kampanye diminta menanggalkan sementara jabatan dinasnya, seperti ketua PKK maupun organisasi wanita yang pembiayaannya menggunakan uang milik negara.
"Mulai masa kampanye 15 Februari sampai 23 Juni 2018, istri calon kepala daerah harus mengajukan cuti. Kalau tidak maka tak boleh mengikuti agenda kampanye," ucapnya.
Sementara itu kepada pejabat sementara kepala daerah yang baru dikukuhkan Gubernur Jatim Soekarwo memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan.
"Pertama, memastikan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik. Kedua, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerahnya. Ketiga pejabat sementara memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak berjalan dengan aman, nyaman, dan damai," katanya menjelaskan.
Empat kepala daerah yang diganti sementara oleh pejabat Pemprov Jatim adalah Bupati Tulungagung, Bupati Jombang, Wali Kota Malang, dan Wali Kota Kediri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh