Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan memecat aparatur sipil negara yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.
"Sanksinya paling berat adalah pecat dan kepala daerah jangan ragu melakukannya jika ada yang kedapatan dan terbukti melanggar," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (14/2/2018).
Sanksi tersebut, Soni melanjutkan, bisa diambil jika sanksi-sanksi awal tak diindahkan yakni berupa teguran lisan, tertulis satu, dan tertulis dua.
Soni, seperti dikutip Antara, mengatakan bagi istri kepala daerah yang mengikuti perjalanan suaminya selama masa kampanye diminta menanggalkan sementara jabatan dinasnya, seperti ketua PKK maupun organisasi wanita yang pembiayaannya menggunakan uang milik negara.
"Mulai masa kampanye 15 Februari sampai 23 Juni 2018, istri calon kepala daerah harus mengajukan cuti. Kalau tidak maka tak boleh mengikuti agenda kampanye," ucapnya.
Sementara itu kepada pejabat sementara kepala daerah yang baru dikukuhkan Gubernur Jatim Soekarwo memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan.
"Pertama, memastikan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik. Kedua, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerahnya. Ketiga pejabat sementara memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak berjalan dengan aman, nyaman, dan damai," katanya menjelaskan.
Empat kepala daerah yang diganti sementara oleh pejabat Pemprov Jatim adalah Bupati Tulungagung, Bupati Jombang, Wali Kota Malang, dan Wali Kota Kediri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah
-
Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas