Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan memecat aparatur sipil negara yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.
"Sanksinya paling berat adalah pecat dan kepala daerah jangan ragu melakukannya jika ada yang kedapatan dan terbukti melanggar," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (14/2/2018).
Sanksi tersebut, Soni melanjutkan, bisa diambil jika sanksi-sanksi awal tak diindahkan yakni berupa teguran lisan, tertulis satu, dan tertulis dua.
Soni, seperti dikutip Antara, mengatakan bagi istri kepala daerah yang mengikuti perjalanan suaminya selama masa kampanye diminta menanggalkan sementara jabatan dinasnya, seperti ketua PKK maupun organisasi wanita yang pembiayaannya menggunakan uang milik negara.
"Mulai masa kampanye 15 Februari sampai 23 Juni 2018, istri calon kepala daerah harus mengajukan cuti. Kalau tidak maka tak boleh mengikuti agenda kampanye," ucapnya.
Sementara itu kepada pejabat sementara kepala daerah yang baru dikukuhkan Gubernur Jatim Soekarwo memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan.
"Pertama, memastikan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik. Kedua, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerahnya. Ketiga pejabat sementara memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak berjalan dengan aman, nyaman, dan damai," katanya menjelaskan.
Empat kepala daerah yang diganti sementara oleh pejabat Pemprov Jatim adalah Bupati Tulungagung, Bupati Jombang, Wali Kota Malang, dan Wali Kota Kediri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi