Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap praktik pemalsuan bahan bakar minyak jenis solar. Kejahatan ini diduga dilakukan oleh PT. Tialit Anugerah Energi, di Jalan Raya Cikande, Rangkas Bitung, Serang Banten, Kamis (1/2/2018).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan satu tersangka berinsial S. S merupakan direktur PT. Tialit Anugerah Energi.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Silitonga mengatakan awal pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya pabrik yang menjual minyak solar palsu.
"Jadi jenis solar yang dipasarkan tidak penuhi spesifikasi standar dan mutu yang ditetapkan pemerintah. Hasil uji labforensik tidak ada campuran minyak solar," kata Daniel di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
Daniel menuturkan proses pembuatan solar oplosan tersebut berasal dari oli bekas limbah pabrik yang didapat dari daerah Lampung. Selanjutnya, oli bekas tersebut dicampur dengan bahan kimia yang dibeli tersangka S dari negara Cina.
"Itu tersangka membeli bahan bakunya dari daerah Lampung minyak kotor (limbah kapal) dan oli bekas bengkel dan Industri," ujar Daniel.
Pabrik itu juga dilengkapi dengan alat penyulingan untuk menyaring bahan campuran tersebut menjadi solar palsu.
"Itu oli bekas kemudian di campur dengan bahan kimia blacing activ merek TIANYU dengan perbandingan untuk 1 ton, 1 sak Tianyu atau bahan kimia cair diendapkan dalam tangki selama 4 jam supaya kotoran padatnya terpisah," kata Daniel.
Kemudian minyak solarnya disedot dengan menggunakan mesin pompa dan dimasukkan ke dalam bak penampungan. Sesudah itu, barulah solar palsu itu dipasarkan dan diperdagangkan sebagai bahan bakar jenis solar.
Tersangka mampu memproduksi solar palsu sekitar 100 liter per minggu. Kejahatannya ini menghasilkan 400 liter per bulan.
"Keuntungan yang didapat 1.000 - 1.500 rupiah perliter. Sehingga keuntungan diperkirakan adalah Rp.500 juta per bulan," ujar Daniel.
Minyak solar palsu tersebut dipasarkan kepada perusahaan industri, nelayan dan galian pasir di sekitar Jakarta dan Jawa Barat.
Daniel mengungkapkan pabrik minyak solar palsu tersebut sudah beroperasi sejak Januari 2017 dan sempat berhenti operasi pada Oktober 2017.
"Kegiatan kembali pada bulan Desember 2017 sampai dengan sekarang," ujar Daniel.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 29 ribu liter minyak mentah sebagai bahan baku solar, 13.500 liter minyak solar hasil pengolahan, 40 sak karung bubuk Blacing Thianyu, 1 unit truk tangki ukuran 8 ton Nomor Polisi B 9178 SYV.
Berita Terkait
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733