"Saya sendiri belum tahu persis soal OTT sampai siang ini. Sebab, kakak baru sampai tadi malam dari Jakarta,” tuturnya.
Ia menuturkan, kondisi kesehatannya cenderung menurun dalam beberapa waktu terakhir, sehingga memutuskan untuk memeriksakannya ke RS Harapan Kita.
"Posisi saya kurang sehat, karena banyak turun ke lapangan. Soal kegiatan ini (OTT KPK) ini saya tidak mengetahuinya," tegasnya.
Diangkut KPK
Namun, nasib sang calon gubernur berubah 180 derajat pada Kamis malam. KPK ternyata masih melanjutkan penelisikan mengenai kasus rasywah di Lamteng meski sudah menahan 14 orang.
Kamis malam, KPK akhirnya benar-benar menangkap Mustafa dan membawanya ke Jakarta untuk diperiksa.
KPK mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu hingga Kamis kemarin di tiga lokasi, yakni Lamteng, Bandar Lampung, dan Jakarta.
"Secara keseluruhan KPK mengamankan total 19 orang, yang terdiri dari 8 orang diamankan di Jakarta, 11 orang diamankan di Bandar Lampung dan lampung Tengah, yaitu salah satunya MUS, Bupati Lampung Tengah periode 2015-2010," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis tengah malam.
Mustofa adalah orang ke-19 atau yang terakhir diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung di tiga lokasi tersebut.
Baca Juga: Mengintip Peruntungan Shio di Tahun Anjing Tanah
Politikus Partai Nasdem tersebut diamankan KPK, setelah sebelumnya menangkap ajudan Mustafa di Bandar Lampung, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah itu tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim, dan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," kata Syarif.
Malam itu juga, Mustafa diangkut tim KPK ke Jakarta untuk menjalankan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam sebelum status hukumnya ditentukan.
KPK sendiri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lamteng 2018.
Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD Lamteng J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Rusliyanto, dan Kepala Bina Marga Lamteng Taufik Rahman.
KPK menduga Taufik memberikan uang kepada J Natalis Sinaga dan Rusliyanto, terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar.
Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah.
"Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," kata Syarief.
"Untuk memberi persetujuan atau tandatangan surat pernyataan tersebut diduga ada permintaan dana Rp1 miliar," katanya.
Atas perbuatannya, Natalis dan Rusliyanto sebagai pihak penerima disangka melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan, Taufik sebagai pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Akhirnya Ditahan
Mustafa sampai di kantor KPK pada Kamis tengah malam, persisnya pukul 23.30 WIB. Sesampainya di KPK, ia langsung digiring masuk untuk diperiksa.
Pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap Mustafa berlangsung selama 4 jam. Ia baru keluar dari dalam ruang pemeriksaan pada Jumat (16/2) subuh, sekitar pukul 03.45 WIB.
Saat keluar dari gedung KPK, Mustafa sudah mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK. Rompi itu membalut ”baju politik” berwarna putih miliknya.
”Ini adalah cobaan bagi saya,” tuturnya.
Setelah mengucapkan kalimat itu, Mustafa berlalu, digiring tim penyidik KPK memasuki mobil tahanan.
Berita Terkait
-
Pasca OTT di Lampung dan Jakarta, KPK Tetapkan Tiga Tersangka
-
KPK OTT 19 Orang, Termasuk Bupati Lampung Tengah Mustafa
-
KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Bupati Kukar ke Penuntutan
-
Fahri Curiga KPK Dapat Order Tangkap Kepala Daerah Jelang Pilkada
-
Fredrich Yunadi Tolak Dakwaan Menghalangi Kasus Setnov
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
RESMI! Dewan Keamanan PBB Minta Iran Stop Rudal Negara Sekutu AS-Israel di Timur Tengah
-
Presiden Krosia Zoran Milanovic Sebut Israel Teroris, Kecam Serangan AS ke Iran
-
Drone Iran Hantam Dubai Creek Harbour Saat Militer Israel Mulai Gempur Teheran Besar-besaran
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Bazar Ramadan, Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi
-
Pemkot Semarang Siapkan 7 Armada Bus Angkut Pemudik Asal Semarang di Jakarta
-
Media Israel Tuduh Mojtaba Khamenei Patah Kaki Habis Dibom Demi Pencitraan Jadi Pahlawan
-
Ironi Jakarta Menuju Kota Global: Aspal Terus Dibongkar Akibat Tak Punya Sarana Utilitas Terpadu
-
Prabowo: Krisis Global Jadi Peluang, Indonesia Percepat Swasembada Pangan dan Energi