Suara.com - Nekat pemuda bernama Bobby Nur Ihsan Suwandi (19) ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat setelah mengambil mobilnya kembali yang digadaikan kepada korban M. Chumaidi Latif (27) di Kampung Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018).
Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Polisi Supriadi mengungkapkan awalnya Bobby menggadaikan mobil Daihatsu Xenia Nomor Polisi B 2539 SOF kepada Chumaidi yang dikenal melalui media sosial Facebook.
Setelah terjadi kesepakatan di antara keduanya, Bobby mengantarkan mobil gadaian ke kediaman Chumaidi di kawasan Kembangan utara, Jakarta Barat.
"Itu dia (Bobby) menggadai mobilnya ke korban sebesar Rp17.500.000, yang dikenal melalui Facebook," kata Supriadi kepada Suara.com, Jumat (16/2/2018).
Lebih lanjut, setelah mendapatkan uang tersebut Bobby meninggalkan kediaman Chumaidi. Namun, beberapa jam berlalu Bobby kembali lagi ke kediaman Chumaidi. Kedatangan Bobby bukan untuk menebus mobil, melainkan mencuri mobil tersebut.
Bobby dengan memanfaatkan rumah korban dalam kondisi sepi mengambil mobil tersebut dari dalam bagasi rumah yang tidak terkunci dan membawa kabur.
"Itu pelaku ambil mobil dari korban menggunakan kunci serep, yang dia punya," ujar Supriadi.
Aksi pencurian mobil oleh Bobby diketahui Istri Chumaidi, Wilda saat hendak melihat mobil di garasi ternyata tidak ada. Sehingga Wilda melapor kepada suaminya yang ketika itu masih bekerja.
Selanjutnya, Polisi sektor Kembangan mendapatkan laporan dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara di rumah korban.
Baca Juga: Mau Diledakkan, Kapal Pencuri Ikan Tenggelam Duluan di Mimika
"Itu dari olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV kami mengetahui identitas pelaku," kata Supriadi.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan mengetahui identitas pelaku adalah Bobby. Sehingga dilakukan pengejaran dan ditangkap Bobby didaerah Daan Mogot, Jakarta Barat, bersama dengan mobil curian tersebut.
"Kami tangkap pelaku di Jalan Daan Mogot. Itu sedang membawa mobil curian," ujar Supriadi.
Setelah dibawa ke kantor polisi, Bobby mengakui telah mencuri mobil tersebut. Adapun motif Bobby lantaran membutuhkan uang. Akibat perbuatannya Bobby dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
Terkini
-
Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar
-
Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak
-
Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung
-
3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan
-
Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya
-
Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim