Suara.com - Nekat pemuda bernama Bobby Nur Ihsan Suwandi (19) ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat setelah mengambil mobilnya kembali yang digadaikan kepada korban M. Chumaidi Latif (27) di Kampung Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018).
Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Polisi Supriadi mengungkapkan awalnya Bobby menggadaikan mobil Daihatsu Xenia Nomor Polisi B 2539 SOF kepada Chumaidi yang dikenal melalui media sosial Facebook.
Setelah terjadi kesepakatan di antara keduanya, Bobby mengantarkan mobil gadaian ke kediaman Chumaidi di kawasan Kembangan utara, Jakarta Barat.
"Itu dia (Bobby) menggadai mobilnya ke korban sebesar Rp17.500.000, yang dikenal melalui Facebook," kata Supriadi kepada Suara.com, Jumat (16/2/2018).
Lebih lanjut, setelah mendapatkan uang tersebut Bobby meninggalkan kediaman Chumaidi. Namun, beberapa jam berlalu Bobby kembali lagi ke kediaman Chumaidi. Kedatangan Bobby bukan untuk menebus mobil, melainkan mencuri mobil tersebut.
Bobby dengan memanfaatkan rumah korban dalam kondisi sepi mengambil mobil tersebut dari dalam bagasi rumah yang tidak terkunci dan membawa kabur.
"Itu pelaku ambil mobil dari korban menggunakan kunci serep, yang dia punya," ujar Supriadi.
Aksi pencurian mobil oleh Bobby diketahui Istri Chumaidi, Wilda saat hendak melihat mobil di garasi ternyata tidak ada. Sehingga Wilda melapor kepada suaminya yang ketika itu masih bekerja.
Selanjutnya, Polisi sektor Kembangan mendapatkan laporan dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara di rumah korban.
Baca Juga: Mau Diledakkan, Kapal Pencuri Ikan Tenggelam Duluan di Mimika
"Itu dari olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV kami mengetahui identitas pelaku," kata Supriadi.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan mengetahui identitas pelaku adalah Bobby. Sehingga dilakukan pengejaran dan ditangkap Bobby didaerah Daan Mogot, Jakarta Barat, bersama dengan mobil curian tersebut.
"Kami tangkap pelaku di Jalan Daan Mogot. Itu sedang membawa mobil curian," ujar Supriadi.
Setelah dibawa ke kantor polisi, Bobby mengakui telah mencuri mobil tersebut. Adapun motif Bobby lantaran membutuhkan uang. Akibat perbuatannya Bobby dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri