Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang 2017, terdapat 30 orang kepala daerah yang terdiri dari 1 gubernur, 24 bupati/wakil bupati dan lima wali kota/wakil wali kota telah menjadi tersangka kasus korupsi.
Berdasarkan temuan utama pemantauan penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2017 yang ditangani oleh aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian), mereka terlibat dalam 29 korupsi dengan kerugian negara Rp231 miliar dan nilai suap Rp41 miliar, demikian siaran pers ICW, Senin (19/2/2018).
ICW menjelaskan bahwa korupsi kepala daerah ini terutama terkait dengan penyalahgunaan APBD, perizinan, infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, promosi dan mutasi pejabat daerah, pengelolaan aset daerah dan lainnya. Dari semua kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut 11 kasus ditangani oleh KPK, 9 kasus oleh Kejaksaan dan 8 kasus oleh Kepolisian.
Sepanjang tahun 2017, terdapat 576 kasus korupsi yang ditangani dengan kerugian negara mencapai Rp6,5 triliun dan suap Rp211 miliar. Jumlah tersangka mencapai 1.298 orang.
Dibanding dengan tahun 2016, penanganan kasus korupsi tahun 2017 mengalami peningkatan signifikan terutama dalam aspek kerugian negara. Pada tahun 2016, kerugian negara dalam 482 kasus korupsi mencapai Rp1,5 triliun dan naik menjadi Rp6,5 triliun pada tahun 2017 ini.
Hal ini disebabkan karena adanya kasus dengan kerugian negara yang besar yang ditangani oleh KPK (Kasus KTP elektronik), Kepolisian (Kasus TPPI), dan Kejaksaan.
ICW menduga maraknya modus suap yang dilakukan oleh kepala daerah, dilakukan untuk biaya kampanye yang memakan dana sangat besar.
Selain itu kurangnya transparansi anggaran dan lemahnya partisipasi masyarakat menjadikan dana-dana strategis dengan mudah dialihkan untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon.
Untuk itu, ICW merekomendasikan perlu adanya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam memantau APBD. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala daerah terutama menjelang tahun politik, katanya.
Selain itu, kepala daerah yang akan mencalonkan kembali perlu untuk menekan biaya kampanye agar meminimalisir konflik kepentingan dengan menerima uang dari beberapa pihak yang memiliki kepentingan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik
-
KontraS Buka Posko Online untuk Pencarian Orang Hilang Pasca Demo 25-31 Agustus
-
Tunjangan DPR Naik, ICW Sambangi DPR Minta Laporan Penggunaan Dana Reses dan Kunjungan Dapil!
-
Tunjangan Rumah Rp 3 Miliar per Anggota DPR Bisa Gaji Ribuan Guru yang Mayoritas Masih Susah
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur