Suara.com - Presiden Joko Widodo menebus piringan hitam hadiah band speed metal legendaris Amerika Serikat, Metallica, yang sebelumnya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jokowi harus merogoh kocek senilai Rp11 juta untuk menebus vinyl album Metallica ‘Master of Puppets’ berbungkus kotak mewah tersebut dari KPK.
"Presiden Joko Widodo bersedia mengganti barang tersebut dengan uang. Uang pengganti barang berupa deluxe box set Metallica berjudul 'Master of Puppets' senilai Rp11.079.019 telah diterima KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatab, Selasa (20/2/2018).
Pemberian deluxe box set ini dilaporkan Jokowi ke KPK pada tanggal 7 Desember 2017. Setelah dikaji Direktorat Gratifikasi KPK, barang tersebut dinilai sebagai gratifikasi dan menjadi milik negara melalui SK Nomor 219 Tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018.
"Kami apresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan tersebut. Ini adalah contoh positif yang sepatutnya diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara," katanya.
KPK tak mempersoalkan nilai Rp11 juta yang dikeluarkan Jokowi untuk menebus barang gratifikasi tersebut.
Sebab yang terpenting, kata Febri, langkah yang dilakukan Jokowi ini merupakan bentuk kehati-hatian untuk mencegah korupsi dari hal sederhana.
"Poin utama sebenarnya bukan pada jumlah uangnya, tapi contoh yang konsisten yang dilakukan Presiden, yakni kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah korupsi mulai dari hal yang kecil," kata Febri.
Febri menjelaskan, keputusan Jokowi menebus barang gratifikasi yang dilaporkannya ini telah sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Tak Kuat Menderita, Banyak Warga Palestina Tinggalkan Yerusalem
Pasal 12 ayat (6) Peraturan KPK Nomor 6 Tahun 2015 menyebutkan, dalam hal gratifikasi berbentuk barang, KPK dapat meminta penerima gratifikasi untuk menyerahkan uang sebagai kompensasi atas barang yang diterimanya sebesar nilai yang tercantum dalam Surat Keputusan Pimpinan dengan tata cara penyerahan sebagaimana diatur pada ayat (5) huruf a.
Sementara Pasal 12 ayat (7) berbunyi penerima gratifikasi dapat menolak permintaan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (6).
Untuk diketahui, Jokowi menerima hadiah berupa vinyl album Metallica bertajuk "Master of Puppets" dari Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen.
Hadiah itu diberikan PM Denmark ketika mengunjungi Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11/2017). Setelahnya, Jokowi menyerahkan hadiah itu kepada KPK karena termasuk gratifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung