Suara.com - Polsek Jatiuwung, Tangerang membawa Muchtar Efendi ke sel tahanan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Dia adalah tersangka pembunuhan istri siri dan dua anaknya.
Pembunuh satu keluarga itu sempat dirawat sepekan lebih karena mengalami luka tusuk di leher dan perut. Dia mencoba bunuh diri setelah membunuh.
"Sudah ditahan kemarin malam di Polsek Jatiuwung," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Polisi juga telah mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi. Dari hasil pemeriksaan itu, kata Harry, tidak ditemukan tanda-tanda Efendi mengalami gangguan kejiwaan.
"Hasilnya (pemeriksaan kejiwaannya) normal saja," kata dia.
Setelah resmi ditahan, polisi akan mengajak Efendi untuk memperagakan adegan pembunuhan terhadap Titin Suhemah (40) alias Emma, istri sirinya dan dua putri kandung korban. Kemungkinan, lanjut Harry rekonstruksi dalam kasus tersebut akan dilakukan pekan ini.
"Rencananya nanti ke depan kita adakan rekontruksi untuk menguatkan penyidikan. Nanti kita siapkan besok atau lusa," kata Harry.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6, RT5, RW 12, Nomor 5, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018) terungkap setelah Efendi mengaku sebagai pelakunya.
Pembunuhan itu terjadi setelah Efendi terlibat cekcok mulut dengan istrinya terkait masalah pembelian mobil. Efendi menghabisi nyawa istri sirinya dengan sebilah pisau yang telah disiapkan.
Baca Juga: Suami Pembunuh Keluarga Sirinya akan Dipindah ke Rutan
Selain itu, tersangka juga membunuh Mutiara Ayu (11) dan Nova (20), dua putri kandung Emma karena histeris melihat korban bersimbah darah.
Setelah ketiga korban dihabisi, Efendi lalu melakukan percobaan bunuh diri dengan menusukan pisau ke arah bagian leher dan perut.
Atas perbuatannya itu, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!