Suara.com - Polsek Jatiuwung, Tangerang membawa Muchtar Efendi ke sel tahanan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Dia adalah tersangka pembunuhan istri siri dan dua anaknya.
Pembunuh satu keluarga itu sempat dirawat sepekan lebih karena mengalami luka tusuk di leher dan perut. Dia mencoba bunuh diri setelah membunuh.
"Sudah ditahan kemarin malam di Polsek Jatiuwung," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Polisi juga telah mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi. Dari hasil pemeriksaan itu, kata Harry, tidak ditemukan tanda-tanda Efendi mengalami gangguan kejiwaan.
"Hasilnya (pemeriksaan kejiwaannya) normal saja," kata dia.
Setelah resmi ditahan, polisi akan mengajak Efendi untuk memperagakan adegan pembunuhan terhadap Titin Suhemah (40) alias Emma, istri sirinya dan dua putri kandung korban. Kemungkinan, lanjut Harry rekonstruksi dalam kasus tersebut akan dilakukan pekan ini.
"Rencananya nanti ke depan kita adakan rekontruksi untuk menguatkan penyidikan. Nanti kita siapkan besok atau lusa," kata Harry.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6, RT5, RW 12, Nomor 5, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018) terungkap setelah Efendi mengaku sebagai pelakunya.
Pembunuhan itu terjadi setelah Efendi terlibat cekcok mulut dengan istrinya terkait masalah pembelian mobil. Efendi menghabisi nyawa istri sirinya dengan sebilah pisau yang telah disiapkan.
Baca Juga: Suami Pembunuh Keluarga Sirinya akan Dipindah ke Rutan
Selain itu, tersangka juga membunuh Mutiara Ayu (11) dan Nova (20), dua putri kandung Emma karena histeris melihat korban bersimbah darah.
Setelah ketiga korban dihabisi, Efendi lalu melakukan percobaan bunuh diri dengan menusukan pisau ke arah bagian leher dan perut.
Atas perbuatannya itu, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting