Suara.com - Polsek Jatiuwung, Tangerang membawa Muchtar Efendi ke sel tahanan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Dia adalah tersangka pembunuhan istri siri dan dua anaknya.
Pembunuh satu keluarga itu sempat dirawat sepekan lebih karena mengalami luka tusuk di leher dan perut. Dia mencoba bunuh diri setelah membunuh.
"Sudah ditahan kemarin malam di Polsek Jatiuwung," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Polisi juga telah mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi. Dari hasil pemeriksaan itu, kata Harry, tidak ditemukan tanda-tanda Efendi mengalami gangguan kejiwaan.
"Hasilnya (pemeriksaan kejiwaannya) normal saja," kata dia.
Setelah resmi ditahan, polisi akan mengajak Efendi untuk memperagakan adegan pembunuhan terhadap Titin Suhemah (40) alias Emma, istri sirinya dan dua putri kandung korban. Kemungkinan, lanjut Harry rekonstruksi dalam kasus tersebut akan dilakukan pekan ini.
"Rencananya nanti ke depan kita adakan rekontruksi untuk menguatkan penyidikan. Nanti kita siapkan besok atau lusa," kata Harry.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6, RT5, RW 12, Nomor 5, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018) terungkap setelah Efendi mengaku sebagai pelakunya.
Pembunuhan itu terjadi setelah Efendi terlibat cekcok mulut dengan istrinya terkait masalah pembelian mobil. Efendi menghabisi nyawa istri sirinya dengan sebilah pisau yang telah disiapkan.
Baca Juga: Suami Pembunuh Keluarga Sirinya akan Dipindah ke Rutan
Selain itu, tersangka juga membunuh Mutiara Ayu (11) dan Nova (20), dua putri kandung Emma karena histeris melihat korban bersimbah darah.
Setelah ketiga korban dihabisi, Efendi lalu melakukan percobaan bunuh diri dengan menusukan pisau ke arah bagian leher dan perut.
Atas perbuatannya itu, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun