Suara.com - Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, akan melakukan penundaan penahanan atau pembantaran terhadap seorang ibu yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anaknya, bocah Clarita, melalui penyiksaan berkepanjangan beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan pembantaran harus diberikan kepada Rolina Wahyuni sebab ia sedang hamil dan akan melahirkan.
"Saya sudah perintahkan unit PPA (pelayanan perempuan dan anak) untuk membawa ibunya almarhum Clarita, untuk pemeriksaan kandungan karena kami butuh keterangan dokter untuk pembantaran, setelah melahirkan baru kami lakukan penindakan hukum lebih lanjut," katanya.
Masa penahanan pertama sudah 40 hari lebih, dan selanjutnya akan dilakukan bantar hingga dokter memutuskan kapan waktu pembantaran berakhir.
"Setelah masa pembantaran selesai dan dokter menyatakan sehat, baru kita lanjutkan dengan proses hukum lagi," katanya.
Selain tersangka utama yang memasuki usia hamil tua itu, suaminya yang berprofesi sebagai anggota kepolisian juga terancam sanksi hukum berat atas kematian bocah Clarita.
"Dua-dua-nya (suami dan istri) kena, jadi masuk UU perlindungan anak, masuk di kode etik kepolisian dan mungkin terancam pecat," katanya.
Pada Januari lalu, Rolin yang merupakan ibu kandung dari bocah Clarita ditahan karena aksi penyiksaan bekepanjangan yang dilakukan hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Wamena. [Antara]
Baca Juga: Marianus Tersangka KPK, Ini Strategi PDIP di Pilgub NTT
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat