Suara.com - Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, akan melakukan penundaan penahanan atau pembantaran terhadap seorang ibu yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anaknya, bocah Clarita, melalui penyiksaan berkepanjangan beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan pembantaran harus diberikan kepada Rolina Wahyuni sebab ia sedang hamil dan akan melahirkan.
"Saya sudah perintahkan unit PPA (pelayanan perempuan dan anak) untuk membawa ibunya almarhum Clarita, untuk pemeriksaan kandungan karena kami butuh keterangan dokter untuk pembantaran, setelah melahirkan baru kami lakukan penindakan hukum lebih lanjut," katanya.
Masa penahanan pertama sudah 40 hari lebih, dan selanjutnya akan dilakukan bantar hingga dokter memutuskan kapan waktu pembantaran berakhir.
"Setelah masa pembantaran selesai dan dokter menyatakan sehat, baru kita lanjutkan dengan proses hukum lagi," katanya.
Selain tersangka utama yang memasuki usia hamil tua itu, suaminya yang berprofesi sebagai anggota kepolisian juga terancam sanksi hukum berat atas kematian bocah Clarita.
"Dua-dua-nya (suami dan istri) kena, jadi masuk UU perlindungan anak, masuk di kode etik kepolisian dan mungkin terancam pecat," katanya.
Pada Januari lalu, Rolin yang merupakan ibu kandung dari bocah Clarita ditahan karena aksi penyiksaan bekepanjangan yang dilakukan hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Wamena. [Antara]
Baca Juga: Marianus Tersangka KPK, Ini Strategi PDIP di Pilgub NTT
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar