Suara.com - Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, akan melakukan penundaan penahanan atau pembantaran terhadap seorang ibu yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anaknya, bocah Clarita, melalui penyiksaan berkepanjangan beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan pembantaran harus diberikan kepada Rolina Wahyuni sebab ia sedang hamil dan akan melahirkan.
"Saya sudah perintahkan unit PPA (pelayanan perempuan dan anak) untuk membawa ibunya almarhum Clarita, untuk pemeriksaan kandungan karena kami butuh keterangan dokter untuk pembantaran, setelah melahirkan baru kami lakukan penindakan hukum lebih lanjut," katanya.
Masa penahanan pertama sudah 40 hari lebih, dan selanjutnya akan dilakukan bantar hingga dokter memutuskan kapan waktu pembantaran berakhir.
"Setelah masa pembantaran selesai dan dokter menyatakan sehat, baru kita lanjutkan dengan proses hukum lagi," katanya.
Selain tersangka utama yang memasuki usia hamil tua itu, suaminya yang berprofesi sebagai anggota kepolisian juga terancam sanksi hukum berat atas kematian bocah Clarita.
"Dua-dua-nya (suami dan istri) kena, jadi masuk UU perlindungan anak, masuk di kode etik kepolisian dan mungkin terancam pecat," katanya.
Pada Januari lalu, Rolin yang merupakan ibu kandung dari bocah Clarita ditahan karena aksi penyiksaan bekepanjangan yang dilakukan hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Wamena. [Antara]
Baca Juga: Marianus Tersangka KPK, Ini Strategi PDIP di Pilgub NTT
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba