Suara.com - Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, akan melakukan penundaan penahanan atau pembantaran terhadap seorang ibu yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anaknya, bocah Clarita, melalui penyiksaan berkepanjangan beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan pembantaran harus diberikan kepada Rolina Wahyuni sebab ia sedang hamil dan akan melahirkan.
"Saya sudah perintahkan unit PPA (pelayanan perempuan dan anak) untuk membawa ibunya almarhum Clarita, untuk pemeriksaan kandungan karena kami butuh keterangan dokter untuk pembantaran, setelah melahirkan baru kami lakukan penindakan hukum lebih lanjut," katanya.
Masa penahanan pertama sudah 40 hari lebih, dan selanjutnya akan dilakukan bantar hingga dokter memutuskan kapan waktu pembantaran berakhir.
"Setelah masa pembantaran selesai dan dokter menyatakan sehat, baru kita lanjutkan dengan proses hukum lagi," katanya.
Selain tersangka utama yang memasuki usia hamil tua itu, suaminya yang berprofesi sebagai anggota kepolisian juga terancam sanksi hukum berat atas kematian bocah Clarita.
"Dua-dua-nya (suami dan istri) kena, jadi masuk UU perlindungan anak, masuk di kode etik kepolisian dan mungkin terancam pecat," katanya.
Pada Januari lalu, Rolin yang merupakan ibu kandung dari bocah Clarita ditahan karena aksi penyiksaan bekepanjangan yang dilakukan hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Wamena. [Antara]
Baca Juga: Marianus Tersangka KPK, Ini Strategi PDIP di Pilgub NTT
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru