Suara.com - Pemerintah Tiongkok melancarkan kampanye penggerebekan besar-besaran terhadap warga, yang mempertahankan tradisi memetaskan striptis dalam upacara pemakaman.
Kementerian Kebudayaan Tiongkok, dalam pernyataan resmi yang dikutip Independent, Rabu (21/2/2018), menilai tradisi striptis dalam upacara pemakaman itu tetap cabul, pornografis, dan aksi vulgar.
Operasi penggerebekan besar-besaran pemerintah itu bermula dari pemberitaan surat kabar Global Times, yang melakukan investigasi mengenai striptis dalam upacara pemakaman di sejumlah provinsi.
Surat kabar itu mengklaim, jurnalis mereka berhasil menyusup ke acara-acara tersebut dan menyaksikan sejumlah aksi agresif dari si penari terhadap tetamu.
Kementerian Kebudayaan tiongkok lantas menyiapkan nomor telepon khusus bagi siapa pun yang mau menginformasikan adanya acara striptis dalam upacara kematian.
Bagi siapa pun yang mau memberikan informasi, pemerintah menjanjikan sejumlah uang sebagai penghargaan.
Sementara ini, pemerintah menyasar striptis di 19 kota pada empat provinsi besar yang dikenal doyan menyewa penari erotik, yakni Henan, Anhui, jiangsu, dan Hebei.
Mitos Striptis
Sejumlah komunitas di daerah pedesaan Tiongkok hingga kekinian masih memercayai penari striptis patut dihadirkan dalam pemakaman.
Baca Juga: Waskita Karya Libatkan Pakar Selidiki Insiden Proyek Tol Becakayu
Selain untuk menghormati almarhum, striptis juga diyakini dapat meningkatkan jumlah orang dalam upacara pemakaman.
Bagi mereka, banyaknya jumlah orang yang menghadiri upacara pemakaman, bakal memudahkan almarhum di akhirat.
Karena tujuan itulah, bagi keluarga yang akan menggelar pemakaman maupun pernikahan berani membayar upah lebih tinggi kepada penari striptis.
Beijing kali pertama melarang pementasan striptis dalam upacara pemakaman pada tahun 2015, setelah dua kasus di mana penari eksotis melakukan "pertunjukan cabul".
Pada pemakaman di provinsi Hebei, dua penari telanjang "mengenakan pakaian yang terbuka menari-nari di atas panggung di lapangan umum di desa kami di malam hari," kata seorang saksi mata saat itu.
Pihak berwenang juga menahan enam penari eksotis, saat pemakaman seorang warga tua di Handan.
Berita Terkait
-
Sejarawan: Tionghoa dan Tiongkok Dua Hal yang Berbeda
-
Tak Bisa Bayar Utang, Maladewa Terancam Diambil Alih Tiongkok
-
Pariwisata Cina Raup Pendapatan Rp175 T di Hari Pertama Imlek
-
Pecinan Ratusan Tahun di Riau Terbakar Pascaperayaan Imlek
-
Cina Tak Boleh Tampil di Asian Games, Keuntungan Buat Indonesia?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka