Suara.com - Gatot Saptono alais Al Khaththath, tersangka kasus dugaan makar, mengklaim penyidik Polda Metro Jaya belum mengembalikan uang Rp17,5 juta serta sejumlah ponsel milik istrinya. Uang dan ponsel tersebut disita saat dia ditangkap pada 31 Maret 2017.
Gatot mengatakan, uang sejumlah tersebut dijadikan oleh polisi sebagai barang bukti dugaan makar. Ia merupakan tersangka makar lantaran dianggap sebagai otak gerakan aksi 313, tahun lalu.
"Lebih parah lagi Rp17,5 juta itu jadi barang bukti tindakan makar, makar apa? Dan barang bukti itu sampai hari ini belum dikembalikan," katanya di gedung Joang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Gatot menyebut telepon genggam yang disita berjumlah 5 unit, di antaranya dua unit milik dirinya, dua unit milik istrinya, dan satu unit milik sopir.
Selain itu, kata dia, satu unit komputer jinjing miliknya dan sang istri juga ikut disita. Barang-barang itu juga belum dikembalikan.
"Nah, itu yang barang-barang bukti, sampai saya keluar dari Polda Metro," katanya.
Gatot mengakui, ia kekinian masih berstatus sebagai tersangka makar. Dia belum juga diajukan ke meja hijau, meski hampir setahun kasus yang menjeratnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Status saya sampai hari ini masih tersangka, tapi belum diajukan ke pengadilan," kata Penasihat Persaudaraan 212—kelompok eksponsen pendemo anti-Ahok—ini.
Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanannya sejak 12 Juli 2017.
Baca Juga: Ingat, "Periode Emas" Tangani Stroke Cuma 4,5 Jam
Gatot sedikit bercerita tentang proses penangkapannya pada dini hari sebelum Aksi 313, 31 Maret tahun lalu. Dia ditangkap ketika sedang bermalam bersama istrinya di sebuah kamar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Penangkapan yang dilakukan tim jajaran Polda Metro Jaya, atas dasar tuduhan makar. Dia merasa heran dengan sangkaan makar yang disematkan pada dirinya dan sejumlah orang lainnya yang ikut ditangkap di tempat berbeda.
"Saya dalam keadaan sadar sesadar-sadarnya. Polisi dari menyampaikan surat saya baca dulu, (tertulis) Al Khaththath melakukan tindakan makar. Lalu saya bilang wah ini surat tidak benar," ceritanya.
Akhirnya Gatot tetap ditangkap dan dibawa ke Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Setelahnya, Gatot dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Menurut dia, selama ditahan dirinya hanya diperiksa sebanyak satu kali.
"Selama saya ada tiga setengah bulan dalam tahanan, cuma diperiksa sekali itu hari itu saja (saat penagkapan)," katanya.
Berita Terkait
-
PA 212: Warga Indonesia Milih Jokowi, Kalau Saya Mau yang Baru
-
Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok
-
Besok Habib Rizieq Berencana Pulang, PA Alumni 212 Ancam Polisi
-
Eks Anggota Komnas HAM Dukung Kapolri soal Nu-Muhammadiyah
-
PDIP Jawab Ancaman Alumni 212 ke 'Partai Berbaju Merah'
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon