Suara.com - Gatot Saptono alais Al Khaththath, tersangka kasus dugaan makar, mengklaim penyidik Polda Metro Jaya belum mengembalikan uang Rp17,5 juta serta sejumlah ponsel milik istrinya. Uang dan ponsel tersebut disita saat dia ditangkap pada 31 Maret 2017.
Gatot mengatakan, uang sejumlah tersebut dijadikan oleh polisi sebagai barang bukti dugaan makar. Ia merupakan tersangka makar lantaran dianggap sebagai otak gerakan aksi 313, tahun lalu.
"Lebih parah lagi Rp17,5 juta itu jadi barang bukti tindakan makar, makar apa? Dan barang bukti itu sampai hari ini belum dikembalikan," katanya di gedung Joang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Gatot menyebut telepon genggam yang disita berjumlah 5 unit, di antaranya dua unit milik dirinya, dua unit milik istrinya, dan satu unit milik sopir.
Selain itu, kata dia, satu unit komputer jinjing miliknya dan sang istri juga ikut disita. Barang-barang itu juga belum dikembalikan.
"Nah, itu yang barang-barang bukti, sampai saya keluar dari Polda Metro," katanya.
Gatot mengakui, ia kekinian masih berstatus sebagai tersangka makar. Dia belum juga diajukan ke meja hijau, meski hampir setahun kasus yang menjeratnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Status saya sampai hari ini masih tersangka, tapi belum diajukan ke pengadilan," kata Penasihat Persaudaraan 212—kelompok eksponsen pendemo anti-Ahok—ini.
Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanannya sejak 12 Juli 2017.
Baca Juga: Ingat, "Periode Emas" Tangani Stroke Cuma 4,5 Jam
Gatot sedikit bercerita tentang proses penangkapannya pada dini hari sebelum Aksi 313, 31 Maret tahun lalu. Dia ditangkap ketika sedang bermalam bersama istrinya di sebuah kamar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Penangkapan yang dilakukan tim jajaran Polda Metro Jaya, atas dasar tuduhan makar. Dia merasa heran dengan sangkaan makar yang disematkan pada dirinya dan sejumlah orang lainnya yang ikut ditangkap di tempat berbeda.
"Saya dalam keadaan sadar sesadar-sadarnya. Polisi dari menyampaikan surat saya baca dulu, (tertulis) Al Khaththath melakukan tindakan makar. Lalu saya bilang wah ini surat tidak benar," ceritanya.
Akhirnya Gatot tetap ditangkap dan dibawa ke Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Setelahnya, Gatot dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Menurut dia, selama ditahan dirinya hanya diperiksa sebanyak satu kali.
"Selama saya ada tiga setengah bulan dalam tahanan, cuma diperiksa sekali itu hari itu saja (saat penagkapan)," katanya.
Berita Terkait
-
PA 212: Warga Indonesia Milih Jokowi, Kalau Saya Mau yang Baru
-
Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok
-
Besok Habib Rizieq Berencana Pulang, PA Alumni 212 Ancam Polisi
-
Eks Anggota Komnas HAM Dukung Kapolri soal Nu-Muhammadiyah
-
PDIP Jawab Ancaman Alumni 212 ke 'Partai Berbaju Merah'
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem