Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air, Elza Syarief dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (26/2/2018).
Dalam kesaksiannya, Elza mengaku tahu ada kasus e-KTP dari Mohammad Nazaruddin. Dia juga mengetahui peran Setya Novanto dan Anas Urbaningrum dalam kasus itu dari mantan kliennya tersebut.
Hal itu terungkap ketika majelis hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Elza, saat diperiksa KPK, di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dalam BAP poin 10, saya mengetahui proyek e-KTP dari Nazaruddin di mana saya waktu jadi penasihat hukum yang bersangkutan. Nazaruddin bercerita ada rapat proyek e-KTP yang dipimpin oleh Anas dan Setya Novanto dengan pembagian tugasnya masing-masing," kata hakim saat membacakan BAP Elza.
Lebih lanjut majelis hakim membacakan BAP Elza.
"Anas bertugas memuluskan jalannya pejabat, baik eksekutif dan legislatif, karena Partai Demokrat partainya berkuasa. Kemudian Pak Setya Novanto bertugas mencari pengusaha untuk menyukseskan proyek ini di mana untungnya akan dibagi dua: Anas dan Setya Novanto," katanya.
Skema tentang peran Novanto dan mantan ketua umum Partai Demokrat disebut Elza hanya berupa gambar-gambar.
Foto: Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).
Baca Juga: Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP
Saat hakim membacakan BAP Elza lebih lanjut, ditemukan nama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut sebagai orang kepercayaan Novanto yang kerap mengikuti lelang proyek di Kementerian Dalam Negeri.
Novanto disebut memberi jaminan kepada Andi untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam proyek e-KTP.
Setelah itu, Andi bersama Paulus Tannos, yang mengatur lelang proyek tersebut. Paulus merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI.
"Kemudian Setya Novanto melakukan itu karena motivasi seorang pengusaha. Setya Novanto memberikan jaminan ke Andi Agustinus akan memenangkan proyek, terbukti pemenang PNRI, dan yang mengatur semua: Andi dan Paulus betul begitu?," tanya hakim kepada Elza.
"Iya kira-kira begitu penjelasannya. Waktu menjelaskan di penyidik, Nazaruddin memberikan kayak skema. Waktu penyidik mengingatkan gambar-gambar itu, saya menjelaskan apa yang digambar Nazaruddin," kata Elza.
Tag
Berita Terkait
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya