Suara.com - Sebanyak 21 penumpang paskapai penerbangan Lion Air mengadu ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Mereka mengaku diterlantarkan oleh Lion Air.
Kejadian tersebut terjadi, Jumat, (23/2/2018) lalu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka merupakan penumpang Jakarta–Denpasar yang sedianya berangkat pukul 08.20 wib dari Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami merasa diterlantarkan oleh maskapai Lion Air dikarenakan kami dianggap terlambat,” ujar Sirra salah seorang wakil dari 21 penumpang tersebut di kantor BPKN di Gedung Kemendag lantai 8, Selasa (27/2/2018).
Sirra mengaku merasa banyak dirugikan lantaran pada saat itu dirinya akan menghadiri Rakernas PDIP di Bali.
Sementara itu, salah satu penumpang Corinne Alexandra yang juga datang, meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional agar menindak lanjuti pengaduan 21 penumpang Lion Air tujuan Denpasar, Bali.
"Kami harapkan BPKN menindak lanjuti laporan kami tidak ada lagi maskapai yang menelantarkan penumpang apa lagi tidak ada money fest perjalanan," kata Sirra.
Sirra mengaku hingga saat ini memang belum ada kuasa hukum yang mendampingi 21 penumpang Lion Air yang terlantar tersebut. Namun ia juga akan melaporkan hal ini kepada Kemenhub RI dan pengadilan secara perdata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional