Suara.com - Komplotan penyebar ujaran kebencian yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army dianggap memiliki kemiripan dengan kelompok Saracen.
Saracen terlebih dahulu diungkap Bareskrim Polri.
"Ada beberapa karakteristik yang agak mirip, agak mirip ya (dengan Saracen)," kata Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Saracen merupakan sindikat penyebar dan pemesan ujaran kebencian di media sosial. Polisi telah menangkap 5 tersangka yang menjadi anggota kelompok tersebut dan kasus ini telah disidangkan di pengadilan.
Meski dianggap memiliki persamaan. Iqbal menyebutkan ada beberapa perbedaan antara kelompok Saracen dengan The Family MCA.
Ketika diminta untuk menjelaskan soal perbedaan itu, Iqbal belum mau memamparkan.
"Kami akan sampaikan besok, kami akan sampaikan besok. sabar saja," kata Iqbal.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Irwan Anwar menjelaskan perbedaan antara The Family MCA dengan Saracen.
Menurutnya, yang membedakan yakni Saracen memiliki struktur organisasi. Sedangkan The Family MCA tidak.
Baca Juga: Saracen Jilid II Bakal Muncul untuk Serang Jokowi
"Kalau di Saracen kan terstruktur organisasinya, kalau ini tidak ada struktur organisasinya, tapi mereka jelas berkelompok," kata Irwan.
Terkait pengungkapan kelompok The Family MCA, polisi telah meringkus empat tersangka. Mereka adalah ML, RSD, RS dan Yus.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu yang provokatif di media social seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu termasuk menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Dirtipsiber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran.
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah handphone, dua buah laptop, 3 buah flashdisk dan fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga.
Polisi juga masih menelusuri pelaku-pelaku lain yang dianggap terlibat dalam jaringan penyebar hoax di medsos ini.
"Kami masih mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengamat: Media Online dan Medsos Miliki Peran Penting di Pilkada
-
PDIP Ungkap Alasan Umumkan Capres Melalui Medsos
-
Komnas HAM: Media Sosial Pembawa Kampanye Negatif di Pilkada 2018
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Agregator Ini Punya Cara Unik Perangi Hoax di Dunia Maya
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik
-
Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!
-
Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari
-
Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap
-
Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi
-
Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel
-
Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar