Suara.com - Tersangka MSH (29), oknum guru cabul dengan korban 65 siswa di sebuah SD di Semampir, Surabaya, tenyata sudah melancarkan aksinya selama lima tahun. Aksi itu terhitung sejak dia menjabat sebagai guru wali kelas pada tahun 2013-2017.
Kapolda Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin menjelaskan MSH melakukan aksi bejatnya tanpa merasa canggung.
"Saat melakukan pencabulan, tidak hanya dalam kondisi sepi. Bahkan saat banyak murid yang lain, dia (MSH) tak canggung melakukannya," jelasnya.
Untuk memuaskan hawa nafsunya, MSH juga tidak menggunakan jurus-jurus jitu. Namun, jabatan wali kelas lah yang mempermudah dirinya memperdaya muridnya.
"Tidak ada cara unik dengan merayu atau bahkan mengancam agar muridnya bersedia. Mungkin karena tersangka wali kelas, muridnya jadi takut," kata Mahfud.
Pencabulan itu dilakukan di banyak tempat. Mulai di luar kelas, dalam kelas, kolam renang, bahkan di dalam bus.
"Kalau pencabulan di dalam bus, itu dilakukan saat rekreasi. Mirisnya, meski banyak siswa dan banyak juga yang melihatnya, terasangka tidak punya rasa khawatir," cerita Kapolda.
Pencabulan yang dilakukan MSH, bukan hanya dengan cara menggerayangi bagian tubuh sensitifnya saja. Terkadang tersangka juga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Meski MSH mengakui perbuatan cabulnya, namun dia tetap menyangkal jika korbannya mencapai 65 siswa.
Baca Juga: Dari Depok, Polisi Razia Geng Motor Kriminal se-Indonesia
Tersangka Pernah Jadi Korban Pencabulan
Yang mendasari tersangka MSH melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, ternyata dia terinspirasi masa lalu. Dia (MSH), pernah menjadi korban pencabulan. Diungkapkannya, semasa masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)
Dia pernah dipaksa tetangganya yang berprofesi seorang guru untuk memuaskan hawa nafsu.
"Dulu saya juga pernah menjadi korban pencabulan guru saat masih sekolah SD," aku MSH pada Suara.com.
Bukan hanya saat SD saja. Diakui MSH, pencabulan yang diterimanya berlanjut ketika dia SMP hingga SMA.
"SMP saya juga jadi korban pencabulan, hanya saja yang melakukannya sepupu saya. Kalau waktu SMA yang melakukannya adik kelas saya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas