Suara.com - Usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan anaknya, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, langsung ditahan oleh KPK, Kamis (1/3/2018). Selain pasangan ayah dan anak itu, KPK juga menahan mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.
Keempatnya baru saja ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sultra, tahun 2017-2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keempat orang tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
"Masing-masing ADR (Adriatma), ASR (Asrun) dan FF (Fatmawati) ditahan di Rutan KPK. Sedangkan HAS (Hasmun) ditahan di Rutan Guntur," kata Febri, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Mereka keluar dari gedung KPK secara terpisah. Asrun dan anaknya, Adriatma lebih dulu digelandang ke tahanan. Sama-sama mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye keduanya hanya tersenyum saat digiring petugas ke mobil tahanan.
Teriring tangis dari salah satu anggota keluarga Asrun.
Lelaki yang mengaku sebagai menantu Asrun itu menjerit ketika menyaksikan Asrun dan Adriatma dibawa masuk ke mobil tahanan KPK. Ia turut hadir bersama beberapa kerabat dan keluarganya ke Gedung KPK. Namun, enggan berbicara kepada pewarta.
Selang 20 menit kemudian, giliran Fatmawati dibawa ke mobil tahanan. Ia juga bungkam hingga petugas membawanya ke Rutan KPK.
Terakhir, Hasmun digiring petugas ke mobil tahanan. Dengan santai ia bergegas namun tetap bungkam saat diantarkan petugas ke Rutan Guntur.
Baca Juga: Ayah-Anak Cagub Sulsel dan Walkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi
KPK menetapkan mereka melakukan suap menyuap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tahun 2017-2018 senilai total Rp2,8 miliar.
"Diduga PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012. Januari 2018 ini PT SBN memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko-Kendari New Port dengan nilai proyek sebesar Rp60 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers.
Basaria menambahkan dugaan penerimaan uang atau hadiah oleh Adriatma melalui Fatmawati tersebut diindikasikan untuk kebutuhan kampanye ayahnya, Asrun, sebagai Cagub Sultra pada Pilkada serentak 2018.
"KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang. Dan, diduga sama seperti peristiwa tangkap tangan terhadap beberapa kepala daerah belakangan ini KPK menemukan uang suap tersebut diperuntukkan sebagai pendanaan kebutuhan atau kegiatan kampanye ASR dalam Pilkada Serentak 2018," kata Basaria.
Sebelumnya, tim satgas KPK mengamankan 12 orang dalam OTT di Kendari, Selasa (27/2/2018) dan Rabu (28/2/2018). Namun hanya lima orang yang dibawa ke kantor KPK, dan empat orang di antaranya ditetapkan tersangka.
Terhadap Hasmun selaku pemberi, KPK mentersangkakannya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap