Suara.com - Kementerian Sosial RI berencana memberikan beasiswa kepada anak mantan teroris atau mereka yang terdampak kejadian teror.
Menteri Sosial Idrus Marham yang ditemui di Wisuda Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/3/2018), mengatakan langkah itu dilakukan setelah pihaknya diundang dalam acara yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Saya sampaikan, Presiden Joko Widodo berpesan bahwa tidak ada satu pun anak bangsa yang tidak mampu dan terdampak bencana sosial yang tak tertangani. Oleh karena itu Kemensos sudah mempersiapkan bantuan kepada keluarga pelaku, korban, atau keluarga yang terseret itu," kata Idrus seperti diberitakan Antara.
Idrus menjelaskan, Kemensos telah menyiapkan konsep-konsep untuk membantu mereka, baik dalam bentuk instrumen bantuan yang telah ada maupun yang akan dilaksanakan.
"Pertama melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Jadi keluarga yang memenuhi persayaratan akan diberi bantuan. Uang ini juga diberikan untuk pendidikan anak-anak mereka," jelasnya.
Untuk kebutuhan hidup sehari-hari, Kemensos menggunakan instrumen beras gratis (Rastra). Selain mendapat PKH dan Rastra, keluarga tersebut juga akan mendapat instrumen lain misalnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Kementerian Kesehatan.
Idrus menambahkan, secara komulatif bantuan yang diberikan Kemensos cukup banyak. Untuk jangka waktu pendek yang akan mengatasi kebutuhan mendesak.
Namun, dalam jangka panjang, Kemensos juga menyiapkan konsep pemberdayaan masyarakat. Untuk meningkatkan status mereka dari yang tidak mampu menjadi mampu.
Baca Juga: Rizal Djibran Tunggu Hasil Assessment Untuk Rehabilitasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI