Suara.com - Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial Sa (38). Dia adalah PNS di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Sa ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Karimun, Jumat (2/3/2018) siang. Dia diperiksa di Unit Tipidkor Polres Karimun.
Dalam pemeriksaan itu tampak Sa dengah wajah tak menampakkan kecemasan. Ia lebih sering tersenyum.
Sa ditangkap karena didugaan melakukan pungutan liar di kantor camat. Sa memalak rakyat dengan modus penerbitan dokumen registrasi tanah.
Polisi sempat menggeledah ruang kerjanya dan mengambil berkas yang berkaitan. Ada duit Rp 7 juta di sana. Uang itu diduga hasil pungutan liar dalam pengurusan surat tanah.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan Sa tertangkap tangan saat menerima uang pengurusan dokumen tanah.
“Kita tangkap di kantornya. Saat ditangkap didapati sejumlah uang senilai Rp 7 juta dari tangannya, kemudian saat digeledah, didapat lagi Rp 20 juta. Dugaan uang ini hasil pungutan liar yang dilakukannya,” ucap Lulik seperti dilansir Batamnews (jaringan suara.com), Sabtu (3/3/2018) sore.
AKP Lulik Febyantara yang juga selaku Ketua Unit Tindak Satgas Saber Pungli Polres Karimun, langsung membawa Sa ke Polres Karimun usai penangkapan dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut merupakan hasil pengurusan penerbitan dokumen resgistrasi tanah di Batu 4 Tanjungbatu, Kundur.
Baca Juga: Takut Dipungli, TKI Pilih Urus Dokumen ke Calo daripada Petugas
Orang bisa mengeluarkan biaya siluman itu sebesar senilai Rp 3,5 juta per dokumen. Polisi mendapat informasi bahwa ada sekitar 30 hingga 40 keluarga yang mengurus dokumen. Totalnya bisa mencapat Rp140 juta.
"Dia merupakan PNS bagian seksi pertanahan di Kantor Camat Kundur. Kita tangkap saat menerima uang pengurusan penerbitan dokumen registrasi tanah dari dua orang warga Kecamatan Kundur sebesar Rp 7 juta,” kata Lulik.
Lulik mengatakan penerbitan surat tanah tersebut bermula ketika pada tahun 2015, ada pembebasan tanah atau pelepasan hak di kawasan Batu 4 Kelurahan Tanjungbatu Barat oleh pemilik lahan.
Di tanah tersebut ada sekitar 100 orang penggarap. 60 orang di antaranya telah membangun rumah.
"Diterbitkan surat tersebut hanya untuk 60 orang yang telah mendirikan rumah, di antaranya baru 40 orang yang telah mengurus. Mereka oleh camat pada masa itu dikenakan biaya administrasi. konservasi dan biaya untuk pemilik lahan dengan total Rp 3,5 juta untuk satu surat," kata Lulik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!