Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi aksi protes yang dilakukan terdakwa kasus menghalangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi. Yunadi protes berbagai hal soal perlakuan Rutan KPK terhadap dirinya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ocehan mantan pengacara Setya Novanto tersebut terkait merasa dilecehkan karena mengenakan rompi tahanan tidak sesuai dengan aturan.
"Ya itu sesuai aturan rutan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018).
Sebelumnya, dalam persidangan di gedung Pengadilan Tipikor, Fredrich protes karena status penahanannya berada di pengadilan. Tapi masih tetap menggunakan rompi orange milik KPK.
Menurutnya, rompi yang harus dikenakannya saat ini adalah rompi tahanan pengadilan. Febri tidak sependapat dengan pendapat Fredrich.
"Status penahanan memang di pengadilan, namun penitipan masih di rutan KPK. Tentu tetap mengacu ke aturan di KPK," katanya.
Tidak hanya terkait rompi tahanan, Fredrich juga menilai aturan rutan KPK tidak manusiawi. Sebab, selama ditahan dia tak bisa bebas menikmati makanan dan minuman favoritnya.
"Sebagai tahanan tentu berlaku peraturan yang ketat. Tidak mungkin tahanan bisa bebas melakukan apapun, termasuk makanan dan minuman," kata Febri.
Meski ketat, Febri menyebut KPK masih mengizinkan tahanan mendapat makanan dan minuman yang dibawa keluarga saat membesuk. Namun, makanan dan minuman itu akan melewati proses pengecekan dan pertimbangan keamanan.
Baca Juga: Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP
"Untuk menghargai hak tahanan dan aspek kemanusiaan, maka disediakan makanan yang berlaku sama untuk seluruh tahanan. Dalam jadwal besuk, keluarga juga dapat membawa makanan. Namun, tentu harus melalui proses pengecekan terlebih dahulu karena pertimbangan keamanan," kata Febri.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan mengahalangi penyidikan kasus e-KTP, Kamis (22/2/2018) lalu, Fredrich menyampaikan protes kepada majelis hakim.
"Kami mohon izin pak, kami ini mempertanyakan. Kami ini tahanan majelis hakim atau tahanan KPK pak?. Tentu kami tahanan majelis hakim, tapi kenapa kami disuruh pakai jaket tahanan KPK? Itu pelecehan terhadap saya atau terhadap majelis hakim?" protes Fredrich kepada hakim.
Berita Terkait
-
Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin
-
Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP
-
Setya Novanto Bantah Pembicaraan Uang Rp20 Miliar Terkait e-KTP
-
Paduan Sipil-Militer, Setnov Jagokan Gatot Jadi Cawapres Jokowi
-
Sidang Korupsi e-KTP Setnov, Hakim Periksa Elza Syarief
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah