Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi aksi protes yang dilakukan terdakwa kasus menghalangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi. Yunadi protes berbagai hal soal perlakuan Rutan KPK terhadap dirinya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ocehan mantan pengacara Setya Novanto tersebut terkait merasa dilecehkan karena mengenakan rompi tahanan tidak sesuai dengan aturan.
"Ya itu sesuai aturan rutan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018).
Sebelumnya, dalam persidangan di gedung Pengadilan Tipikor, Fredrich protes karena status penahanannya berada di pengadilan. Tapi masih tetap menggunakan rompi orange milik KPK.
Menurutnya, rompi yang harus dikenakannya saat ini adalah rompi tahanan pengadilan. Febri tidak sependapat dengan pendapat Fredrich.
"Status penahanan memang di pengadilan, namun penitipan masih di rutan KPK. Tentu tetap mengacu ke aturan di KPK," katanya.
Tidak hanya terkait rompi tahanan, Fredrich juga menilai aturan rutan KPK tidak manusiawi. Sebab, selama ditahan dia tak bisa bebas menikmati makanan dan minuman favoritnya.
"Sebagai tahanan tentu berlaku peraturan yang ketat. Tidak mungkin tahanan bisa bebas melakukan apapun, termasuk makanan dan minuman," kata Febri.
Meski ketat, Febri menyebut KPK masih mengizinkan tahanan mendapat makanan dan minuman yang dibawa keluarga saat membesuk. Namun, makanan dan minuman itu akan melewati proses pengecekan dan pertimbangan keamanan.
Baca Juga: Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP
"Untuk menghargai hak tahanan dan aspek kemanusiaan, maka disediakan makanan yang berlaku sama untuk seluruh tahanan. Dalam jadwal besuk, keluarga juga dapat membawa makanan. Namun, tentu harus melalui proses pengecekan terlebih dahulu karena pertimbangan keamanan," kata Febri.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan mengahalangi penyidikan kasus e-KTP, Kamis (22/2/2018) lalu, Fredrich menyampaikan protes kepada majelis hakim.
"Kami mohon izin pak, kami ini mempertanyakan. Kami ini tahanan majelis hakim atau tahanan KPK pak?. Tentu kami tahanan majelis hakim, tapi kenapa kami disuruh pakai jaket tahanan KPK? Itu pelecehan terhadap saya atau terhadap majelis hakim?" protes Fredrich kepada hakim.
Berita Terkait
-
Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin
-
Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP
-
Setya Novanto Bantah Pembicaraan Uang Rp20 Miliar Terkait e-KTP
-
Paduan Sipil-Militer, Setnov Jagokan Gatot Jadi Cawapres Jokowi
-
Sidang Korupsi e-KTP Setnov, Hakim Periksa Elza Syarief
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?