Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengakui, mantan terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Thalib merupakan kader partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tersebut.
Pembunuh Munir itu bernama Pollycarpus Budihari Priyanto.
"Iya benar (Pollycarpus kader Partai Berkarya). Jadi saat verifikasi parpol, semua partai menjaring anggota-anggota dengan, surat dari KPU kan minimal memiliki seperseribu anggota di setiap kabupaten dari penduduk yang ada," kata Badaruddin saat dihubungi, Rabu (7/3/2018).
Menurut Badaruddin, Pollycarpus mendaftarkan dirinya sebagai kader Partai Berkarya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Ia mengatakan, pihaknya tak begitu mempersoalkan latar belakang orang yang ingin bergabung dengan Partai Berkarya.
Selama orang tersebut memenuhi persyaratan seperti memiliki KTP dan sudah berusia 17 tahun ke atas, maka ia berhak diberikan kartu tanda anggota partai.
"Kami tidak membatasi jadi anggota di partai kita siapapun dia. Tidak yang memilah-milah bahwa Anda harus tua, Anda harus muda, harus ini. Kecuali pengurus, kami seleksi," ujar Badaruddin.
Hingga kekinian, status Pollycarpus di Partai Berkarya sebagai anggota biasa. Jajaran pengurus Partai Berkarya tidak mempersoalkan keberadaan Polycarpus.
"Kami di internal tak ada masalah. Anggota biasa, dari 400 ribu anggota kami, bermacam-macam latar belakangnya. Tidak ada kami mengungkit-ungkit masa lalu orang, apalagi hanya anggota biasa," tutur Badaruddin.
Baca Juga: Tolak Jual Premium, Siap-siap SPBU Bakal Kena Sanksi
Perihal status Pollycarpus sebagai mantan terpidana, Partai Berkarya telah mempersiapkan cara jika suatu saat mendapat serangan dari lawan politik.
"Pastilah kami persiapkan. Pasti akan melindungi semua anggota apalagi pengurus yang sudah masuk menjadi keluarga besar Partai Berkarya, siapa pun dia," tuturnya.
Untuk diketahui, Pollycarpus yang merupakan mantan anggota pilot senior maskapai penerbangan Garuda, sempat divonis 14 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM, Munir Thalib.
Namun, setelah mejalani delapan tahun perjara, Pollycarpus kemudian dibebaskan secara bersyarat. Hingga kekinian, kasus pembunuhan Munir melalui cara diracun di atas pesawat masih menjadi misteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama