Suara.com - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nor Ramdani mengaku pernah dimintai Rp30 juta oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
Uang tersebut terkait perizinan pendirian terminal SPBU di Wilayah Tenggarong, Kukar.
"Saya diminta Rp30 juta urus izin saat tahun 2016," katanya saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Rita Widyasari di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Lebih lanjut, Ramdani mengatakan hal yang sama juga terjadi saat mengurus izin lingkungan untuk 3 perusahaannya yang lain. Di antaranya PT Fajar Indah, PT Panca Mas, dan PT Pulau Indah Anugerah.
Setiap perusahaan kata dia dikenakan biaya urus izin lingkungan Rp30 juta. Saat itu, Ramdani tidak pernah menawar biaya urus izin itu.
"Total biaya Rp120 juta. PT Fajar Indah perusahaan kita SPBU, ada PT Panca Mas sama PT Pulau Indah Anugerah milik saudara saya," kata Ramdani.
Direktur CV SMD Raya itu menceritakan bahwa pada tahun 2016 dia mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurus surat izin lingkungan sebagai syarat izin kontrak di Pertamina, Balikpapan. Dia menyatakan harus mengurus izin setiap 3 tahun.
"Waktu itu saya serahkan uang kepada pegawai namanya Pak Ali," kata Ramdani.
Dalam perkara ini, Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi Rp469.465.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Gratifikasi itu diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Baca Juga: Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas
Anggota tim pemenangan yang dikenal Tim 11 antara lain Andi Sabrin, Junaidi, Zarkowi, Abrianto, Dedy Sudarya, Rusdiansyah, Akhmad Rizani, Abdul Rasyid, Erwinsyah, dan Fajri Tridalaksana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif