Suara.com - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nor Ramdani mengaku pernah dimintai Rp30 juta oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).
Uang tersebut terkait perizinan pendirian terminal SPBU di Wilayah Tenggarong, Kukar.
"Saya diminta Rp30 juta urus izin saat tahun 2016," katanya saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Rita Widyasari di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Lebih lanjut, Ramdani mengatakan hal yang sama juga terjadi saat mengurus izin lingkungan untuk 3 perusahaannya yang lain. Di antaranya PT Fajar Indah, PT Panca Mas, dan PT Pulau Indah Anugerah.
Setiap perusahaan kata dia dikenakan biaya urus izin lingkungan Rp30 juta. Saat itu, Ramdani tidak pernah menawar biaya urus izin itu.
"Total biaya Rp120 juta. PT Fajar Indah perusahaan kita SPBU, ada PT Panca Mas sama PT Pulau Indah Anugerah milik saudara saya," kata Ramdani.
Direktur CV SMD Raya itu menceritakan bahwa pada tahun 2016 dia mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurus surat izin lingkungan sebagai syarat izin kontrak di Pertamina, Balikpapan. Dia menyatakan harus mengurus izin setiap 3 tahun.
"Waktu itu saya serahkan uang kepada pegawai namanya Pak Ali," kata Ramdani.
Dalam perkara ini, Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi Rp469.465.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Gratifikasi itu diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Baca Juga: Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas
Anggota tim pemenangan yang dikenal Tim 11 antara lain Andi Sabrin, Junaidi, Zarkowi, Abrianto, Dedy Sudarya, Rusdiansyah, Akhmad Rizani, Abdul Rasyid, Erwinsyah, dan Fajri Tridalaksana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?