Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Fahri tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018) sekitar pukul 14.40 WIB. Fahri menumpangi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1787 ZLO.
Ia menjelaskan, perkara ini bermula ketika dirinya dipecat sebagai kader PKS. Pernyataan Sohibul yang disoalkan Fahri berkaitan tuduhan dirinya sebagai pembohong dan pembangkang
"Sekarang begitu itu masuk jadi persoalan reputasi saya, karena saya dianggap bohong dan membangkang. Ya tentu saya harus mengambil tindakan hukum demi menyelamatkan partai, menyelamatkan loyalitas kader tentu ada hubungannya dengan pribadi saya," kata Fahri sebelum membuat laporan.
Fahri juga mengakui sudah memperingatkan Sohibul agar tidak memberikan pernyataan merugikan nama baiknya.
Hal itu disampaikan Fahri ke Sohibul, setelah dirinya memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara pemecatannya sebagai kader PKS.
"Peringatan berkali-kali karena saudara Sohibul Iman setelah keputusan pengadilan memenangkan saya secara perdata. Tapi dia terus menerus menyampaikan sesuatu yang menurut saya mulai merusak tidak saja reputasi saya, tetapi juga merusak fakta merusak ikllim hukum juga. Karena dia menganggap putusan pengadilan itu seolah-olah terus menerus mau diragukan," bebernya.
Dia menuturkan, mengambil langkah hukum ini untuk menjaga reputasi PKS agar tetap dipandang bagus. Dia juga meminta maaf kepada kader PKS terkait konfliknya dengan Sohibul Imam.
"Saya dari keperdataan mau melangkah kepada pidana, karena menurut saya ini harus ada ujungnya, yang akan menjadi kebaikan bagi kita semua. Saya terus terang, sudah memohon maaf kepada teman-teman kader, simpatisan yang tidak memahami persoalan ini. Tetapi saya lakukan niatnya baik supaya partai juga reputasinya kembali selain reputasi saya karena pks ini partai yang punya reputasi baik," jelasnya.
Baca Juga: Kesaksian Pengikut Salawat Pancasila yang Dituding Anti Islam
Fahri turut membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen yang disimpan pada piringan digital dan dokumen yang sudah dicetak.
"Serta nanti saya siapkan saksi dan ahli untuk menjadi pihak yang diperiksa, sehingga laporan saya menjadi lengkap bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan Sohibul Iman," tuturnya.
Dalam laporan tersebut, Fahri hanya melaporkan Sohibul lantaran memiliki posisi tertinggi di strukrural PKS.
Pengacara Fahri, Mujahid A Latief mengatakan, kliennya akan melaporkan Sohibul dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasal 310 dan 311 KUHP juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik," kata Mujahid.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Kalau Kembali Duel dengan Prabowo, Jokowi Kalah
-
Punya Bukti Kuat Polisikan Sohibul, Fahri Didukung Kader PKS
-
Konflik Internal PKS, Fahri Polisikan Sohibul Iman Siang Ini
-
Fahri Hamzah Sebut Jokowi Sering Terhasut LSM saat Buat Kebijakan
-
Fahri Hamzah Tuding Jokowi Kerap Terpengaruh Hasutan LSM
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan