Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Fahri tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018) sekitar pukul 14.40 WIB. Fahri menumpangi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1787 ZLO.
Ia menjelaskan, perkara ini bermula ketika dirinya dipecat sebagai kader PKS. Pernyataan Sohibul yang disoalkan Fahri berkaitan tuduhan dirinya sebagai pembohong dan pembangkang
"Sekarang begitu itu masuk jadi persoalan reputasi saya, karena saya dianggap bohong dan membangkang. Ya tentu saya harus mengambil tindakan hukum demi menyelamatkan partai, menyelamatkan loyalitas kader tentu ada hubungannya dengan pribadi saya," kata Fahri sebelum membuat laporan.
Fahri juga mengakui sudah memperingatkan Sohibul agar tidak memberikan pernyataan merugikan nama baiknya.
Hal itu disampaikan Fahri ke Sohibul, setelah dirinya memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara pemecatannya sebagai kader PKS.
"Peringatan berkali-kali karena saudara Sohibul Iman setelah keputusan pengadilan memenangkan saya secara perdata. Tapi dia terus menerus menyampaikan sesuatu yang menurut saya mulai merusak tidak saja reputasi saya, tetapi juga merusak fakta merusak ikllim hukum juga. Karena dia menganggap putusan pengadilan itu seolah-olah terus menerus mau diragukan," bebernya.
Dia menuturkan, mengambil langkah hukum ini untuk menjaga reputasi PKS agar tetap dipandang bagus. Dia juga meminta maaf kepada kader PKS terkait konfliknya dengan Sohibul Imam.
"Saya dari keperdataan mau melangkah kepada pidana, karena menurut saya ini harus ada ujungnya, yang akan menjadi kebaikan bagi kita semua. Saya terus terang, sudah memohon maaf kepada teman-teman kader, simpatisan yang tidak memahami persoalan ini. Tetapi saya lakukan niatnya baik supaya partai juga reputasinya kembali selain reputasi saya karena pks ini partai yang punya reputasi baik," jelasnya.
Baca Juga: Kesaksian Pengikut Salawat Pancasila yang Dituding Anti Islam
Fahri turut membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen yang disimpan pada piringan digital dan dokumen yang sudah dicetak.
"Serta nanti saya siapkan saksi dan ahli untuk menjadi pihak yang diperiksa, sehingga laporan saya menjadi lengkap bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan Sohibul Iman," tuturnya.
Dalam laporan tersebut, Fahri hanya melaporkan Sohibul lantaran memiliki posisi tertinggi di strukrural PKS.
Pengacara Fahri, Mujahid A Latief mengatakan, kliennya akan melaporkan Sohibul dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasal 310 dan 311 KUHP juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik," kata Mujahid.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Kalau Kembali Duel dengan Prabowo, Jokowi Kalah
-
Punya Bukti Kuat Polisikan Sohibul, Fahri Didukung Kader PKS
-
Konflik Internal PKS, Fahri Polisikan Sohibul Iman Siang Ini
-
Fahri Hamzah Sebut Jokowi Sering Terhasut LSM saat Buat Kebijakan
-
Fahri Hamzah Tuding Jokowi Kerap Terpengaruh Hasutan LSM
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004