Suara.com - Aparat kepolisian belum menetapkan perempuan paruh baya berinisial CW (60) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak yang diadopsinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono beralasan, polisi tak mau gegabah dalam menyelidiki unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Yang jelas kasus ini gak bisa sesimpel kasus lain. Ini kan melibatkan anak-anak," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Argo mengatakan, penyidik akan memintakan keterangan para ahli dan instansi pemerhati anak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, yang menjadi pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa kelima anak yang diadopsi CW.
"Jadi kami juga akan jalin komunikasi dulu dengan pihak-pihak terkait. LPAI apalagi yang melaporkan. Itu nanti masih harus ditanyakan juga ke psikolog dan lain-lain ya," tuturnya.
Kasus ini sudah dilimpahkan Polres Metro Jakatta Pusat ke Subdit Kekerasan Anak dan Perempuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sejak ditangkap terkait penemuan lima anak di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018), status CW dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Kelima anak yang diadopsi CW di antaranya yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Baca Juga: Tidak Ada Jaminan Messi Bertahan di Barcelona
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh CW. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi, Polisi Selidiki Underpass Bandara Soetta
-
Kasus Robohnya Terowongan Bandara Soetta, Terindikasi Korupsi
-
Alasan Nenek Penganiaya 5 Anak Adopsi Tinggal di Hotel Mewah
-
Idap TBC Stadium 3, Putra Elvy Sukaesih Ditahan di Sel Khusus
-
Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan