Suara.com - Aparat kepolisian belum menetapkan perempuan paruh baya berinisial CW (60) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak yang diadopsinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono beralasan, polisi tak mau gegabah dalam menyelidiki unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Yang jelas kasus ini gak bisa sesimpel kasus lain. Ini kan melibatkan anak-anak," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Argo mengatakan, penyidik akan memintakan keterangan para ahli dan instansi pemerhati anak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, yang menjadi pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa kelima anak yang diadopsi CW.
"Jadi kami juga akan jalin komunikasi dulu dengan pihak-pihak terkait. LPAI apalagi yang melaporkan. Itu nanti masih harus ditanyakan juga ke psikolog dan lain-lain ya," tuturnya.
Kasus ini sudah dilimpahkan Polres Metro Jakatta Pusat ke Subdit Kekerasan Anak dan Perempuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sejak ditangkap terkait penemuan lima anak di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018), status CW dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Kelima anak yang diadopsi CW di antaranya yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Baca Juga: Tidak Ada Jaminan Messi Bertahan di Barcelona
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh CW. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi, Polisi Selidiki Underpass Bandara Soetta
-
Kasus Robohnya Terowongan Bandara Soetta, Terindikasi Korupsi
-
Alasan Nenek Penganiaya 5 Anak Adopsi Tinggal di Hotel Mewah
-
Idap TBC Stadium 3, Putra Elvy Sukaesih Ditahan di Sel Khusus
-
Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir