Suara.com - Aparat kepolisian belum menetapkan perempuan paruh baya berinisial CW (60) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak yang diadopsinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono beralasan, polisi tak mau gegabah dalam menyelidiki unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Yang jelas kasus ini gak bisa sesimpel kasus lain. Ini kan melibatkan anak-anak," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Argo mengatakan, penyidik akan memintakan keterangan para ahli dan instansi pemerhati anak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, yang menjadi pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa kelima anak yang diadopsi CW.
"Jadi kami juga akan jalin komunikasi dulu dengan pihak-pihak terkait. LPAI apalagi yang melaporkan. Itu nanti masih harus ditanyakan juga ke psikolog dan lain-lain ya," tuturnya.
Kasus ini sudah dilimpahkan Polres Metro Jakatta Pusat ke Subdit Kekerasan Anak dan Perempuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sejak ditangkap terkait penemuan lima anak di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018), status CW dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Kelima anak yang diadopsi CW di antaranya yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Baca Juga: Tidak Ada Jaminan Messi Bertahan di Barcelona
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh CW. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi, Polisi Selidiki Underpass Bandara Soetta
-
Kasus Robohnya Terowongan Bandara Soetta, Terindikasi Korupsi
-
Alasan Nenek Penganiaya 5 Anak Adopsi Tinggal di Hotel Mewah
-
Idap TBC Stadium 3, Putra Elvy Sukaesih Ditahan di Sel Khusus
-
Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta