Suara.com - Aparat kepolisian belum menetapkan perempuan paruh baya berinisial CW (60) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap lima anak yang diadopsinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono beralasan, polisi tak mau gegabah dalam menyelidiki unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Yang jelas kasus ini gak bisa sesimpel kasus lain. Ini kan melibatkan anak-anak," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).
Argo mengatakan, penyidik akan memintakan keterangan para ahli dan instansi pemerhati anak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, yang menjadi pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa kelima anak yang diadopsi CW.
"Jadi kami juga akan jalin komunikasi dulu dengan pihak-pihak terkait. LPAI apalagi yang melaporkan. Itu nanti masih harus ditanyakan juga ke psikolog dan lain-lain ya," tuturnya.
Kasus ini sudah dilimpahkan Polres Metro Jakatta Pusat ke Subdit Kekerasan Anak dan Perempuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sejak ditangkap terkait penemuan lima anak di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018), status CW dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Kelima anak yang diadopsi CW di antaranya yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Baca Juga: Tidak Ada Jaminan Messi Bertahan di Barcelona
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh CW. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi, Polisi Selidiki Underpass Bandara Soetta
-
Kasus Robohnya Terowongan Bandara Soetta, Terindikasi Korupsi
-
Alasan Nenek Penganiaya 5 Anak Adopsi Tinggal di Hotel Mewah
-
Idap TBC Stadium 3, Putra Elvy Sukaesih Ditahan di Sel Khusus
-
Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif