Suara.com - Nuzul Kurniawati, guru Madrasah Darussalam, Kecamatan Pontianak Timur dipukul siswanya berinisial NF, hingga masuk rumah sakit.
Pemukulan itu terjadi setelah Nuzul menegur NF karena menggunakan telepon seluler untuk bermain gim saat jam pelajaran di kelas.
Kepala Madrasah Darussalam Ahmad Bustomi di Pontianak, Kamis (8/3/2018), mengatakan saat kejadian, Rabu (7/3), dia tidak berada di tempat, karena menghadiri pertemuan antarkepala madrasah.
"Dari penjelasan para guru yang saya terima, peristiwa itu bermula ketika mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di kelas VIII atau tepatnya di kelas NF,” kata Bustomi seperti diberitakan Antara.
Saat pelajaran berlangsung, siswa tersebut malah main ponsel. Pengajarnya saat itu bukan bidang ibu Nuzul Kurniawati.
Sang guru lantas menegur NF, tapi tidak dihiraukan siswa tersebut. Guru tersebut akhirnya ke ruangan dewan guru karena kesal dan sedih
Dalam ruangan dewan guru, ia bertemu dengan Ibu Nuzul. Mendapat laporan itu, Nuzul naik ke kelas VIII guna menasihati dan mengambil ponsel NF.
Apalagi, Nuzul merupakan Waka Siswa di madrasah yang terletak di Jalan Tani Pontianak Timur itu. Kemudian Nuzul mengambil ponsel NF, sementara kondisi kelas saat itu sepi, karena siswa lainnya ikut keluar begitu guru mata pelajaran mereka keluar.
"Mungkin NF pelaku tidak terima, sehingga sempat terjadi adu mulut, mungkin karena kesal kursi plastik tempat duduk dia, dipukulkan kepada ibu Nuzul," ujarnya.
Baca Juga: Pentolan MCA Buron di Korsel, Ini Respon Kemenlu
Ia menambahkan, karena kejadian itu, Nuzul Kurniawati sempat dibawa ke RS terdekat, dirujuk ke RSUD Soedarso untuk menjalani pemeriksaan di bagian kepala.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah, hanya di kerudung guru tersebut ada bercak darah.
Pihak sekolah sudah melakukan mediasi, Bustomi berharap agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, walau sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Aturan sekolah memang tidak membolehkan siswa membawa ponsel. Kami berharap dengan adanya kejadian ini, ada pelajaran yang bisa diambil, terutama memperketat aturan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi