Suara.com - Nuzul Kurniawati, guru Madrasah Darussalam, Kecamatan Pontianak Timur dipukul siswanya berinisial NF, hingga masuk rumah sakit.
Pemukulan itu terjadi setelah Nuzul menegur NF karena menggunakan telepon seluler untuk bermain gim saat jam pelajaran di kelas.
Kepala Madrasah Darussalam Ahmad Bustomi di Pontianak, Kamis (8/3/2018), mengatakan saat kejadian, Rabu (7/3), dia tidak berada di tempat, karena menghadiri pertemuan antarkepala madrasah.
"Dari penjelasan para guru yang saya terima, peristiwa itu bermula ketika mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di kelas VIII atau tepatnya di kelas NF,” kata Bustomi seperti diberitakan Antara.
Saat pelajaran berlangsung, siswa tersebut malah main ponsel. Pengajarnya saat itu bukan bidang ibu Nuzul Kurniawati.
Sang guru lantas menegur NF, tapi tidak dihiraukan siswa tersebut. Guru tersebut akhirnya ke ruangan dewan guru karena kesal dan sedih
Dalam ruangan dewan guru, ia bertemu dengan Ibu Nuzul. Mendapat laporan itu, Nuzul naik ke kelas VIII guna menasihati dan mengambil ponsel NF.
Apalagi, Nuzul merupakan Waka Siswa di madrasah yang terletak di Jalan Tani Pontianak Timur itu. Kemudian Nuzul mengambil ponsel NF, sementara kondisi kelas saat itu sepi, karena siswa lainnya ikut keluar begitu guru mata pelajaran mereka keluar.
"Mungkin NF pelaku tidak terima, sehingga sempat terjadi adu mulut, mungkin karena kesal kursi plastik tempat duduk dia, dipukulkan kepada ibu Nuzul," ujarnya.
Baca Juga: Pentolan MCA Buron di Korsel, Ini Respon Kemenlu
Ia menambahkan, karena kejadian itu, Nuzul Kurniawati sempat dibawa ke RS terdekat, dirujuk ke RSUD Soedarso untuk menjalani pemeriksaan di bagian kepala.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah, hanya di kerudung guru tersebut ada bercak darah.
Pihak sekolah sudah melakukan mediasi, Bustomi berharap agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, walau sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Aturan sekolah memang tidak membolehkan siswa membawa ponsel. Kami berharap dengan adanya kejadian ini, ada pelajaran yang bisa diambil, terutama memperketat aturan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!