Suara.com - Nuzul Kurniawati, guru Madrasah Darussalam, Kecamatan Pontianak Timur dipukul siswanya berinisial NF, hingga masuk rumah sakit.
Pemukulan itu terjadi setelah Nuzul menegur NF karena menggunakan telepon seluler untuk bermain gim saat jam pelajaran di kelas.
Kepala Madrasah Darussalam Ahmad Bustomi di Pontianak, Kamis (8/3/2018), mengatakan saat kejadian, Rabu (7/3), dia tidak berada di tempat, karena menghadiri pertemuan antarkepala madrasah.
"Dari penjelasan para guru yang saya terima, peristiwa itu bermula ketika mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di kelas VIII atau tepatnya di kelas NF,” kata Bustomi seperti diberitakan Antara.
Saat pelajaran berlangsung, siswa tersebut malah main ponsel. Pengajarnya saat itu bukan bidang ibu Nuzul Kurniawati.
Sang guru lantas menegur NF, tapi tidak dihiraukan siswa tersebut. Guru tersebut akhirnya ke ruangan dewan guru karena kesal dan sedih
Dalam ruangan dewan guru, ia bertemu dengan Ibu Nuzul. Mendapat laporan itu, Nuzul naik ke kelas VIII guna menasihati dan mengambil ponsel NF.
Apalagi, Nuzul merupakan Waka Siswa di madrasah yang terletak di Jalan Tani Pontianak Timur itu. Kemudian Nuzul mengambil ponsel NF, sementara kondisi kelas saat itu sepi, karena siswa lainnya ikut keluar begitu guru mata pelajaran mereka keluar.
"Mungkin NF pelaku tidak terima, sehingga sempat terjadi adu mulut, mungkin karena kesal kursi plastik tempat duduk dia, dipukulkan kepada ibu Nuzul," ujarnya.
Baca Juga: Pentolan MCA Buron di Korsel, Ini Respon Kemenlu
Ia menambahkan, karena kejadian itu, Nuzul Kurniawati sempat dibawa ke RS terdekat, dirujuk ke RSUD Soedarso untuk menjalani pemeriksaan di bagian kepala.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah, hanya di kerudung guru tersebut ada bercak darah.
Pihak sekolah sudah melakukan mediasi, Bustomi berharap agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, walau sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Aturan sekolah memang tidak membolehkan siswa membawa ponsel. Kami berharap dengan adanya kejadian ini, ada pelajaran yang bisa diambil, terutama memperketat aturan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap