Prof Lukman juga dikenal sebagai sosok yang amat sangat detil. Ahli kardiologi yang sudah mengabdikan diri selama empat dekade pada bidang ilmunya itu akan memilih skenario dari yang paling sederhana sampai kemungkinan terburuk dengan fasilitas yang dipunyai sesuai kemampuan semaksimal mungkin yang tersedia.
Satu hal lain yang menjadi kelebihannya yakni betapa dokter tersebut ramah dan humoris sehingga saat bekerja pun seaman mungkin dibuat santai tapi tetap fokus.
Lukman yang juga telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap di Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI sejak 2007 itu telah memiliki rekam jejak yang begitu panjang untuk menangani sakit yang dialami BJ Habibie.
Ia pun dinilai banyak pihak paling sesuai untuk mendampingi mantan Presiden Habibie yang dilarikan ke Klinik Starnberg, Munchen, Jerman pada Jumat 2 Maret 2018 dengan diagnosis mengalami kebocoran pada klep jantung.
Sejatinya, sakit kebocoran jantung yang dialami Habibie mirip dengan sakit yang dialami sang istrinya almarhumah Ainun Habibie.
Sakit itu membuat air menumpuk di paru-paru Habibie hingga 1,5 liter sehingga ia pun merasa sulit bernapas di samping tekanan darah meningkat hingga 180 mmHg.
Tidak berlebihan Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden Johan Budi menyebut permintaan mantan Presiden Habibie kepada Presiden Jokowi terkait dokter kepresidenan tidak berlebihan.
Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan BJ Habibie yang saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Munchen, Jerman, melayangkan sejumlah permintaan kepada Presiden Jokowi.
Salah satunya yakni pendampingan dari Dokter Kepresidenan saat dilakukan penindakan terhadapnya.
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara untukPratikno duntuk menanggung seluruh biaya perawatan Presiden RI ke-3 itu.
Hal itu telah secara jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Presiden juga telah menginstruksikan Duta Besar Republik Indonesia di Jerman untuk terus memantau kondisi terkini dari Habibie dan melaporkan langsung kepadanya.
Selain itu, Presiden juga memerintahkan Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan bahwa pemerintah mampu memberikan pelayanan terbaik dan menanggung seluruh biaya perawatan Presiden RI ke-3 itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bahkan mengatakan pihaknya memantau kesehatan mantan Presiden BJ Habibie secara rutin yakni dua kali sehari yakni ketika bangun tidur di pagi hari dan malam menjelang pergi tidur.
Ia menambahkan pemantauan kondisi kesehatan Presiden RI ke-3 BJ Habibie telah dilakukan sejak Habibie dilarikan ke Klinik Starnberg, Munchen, Jerman pada Jumat 2 Maret 2018.
Maka segala daya upaya terbaik pun diberikan termasuk memilihkan tenaga medis terbaik untuk kesembuhan BJ Habibie, salah satu putra terbaik yang dimiliki bangsa ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan