Prof Lukman juga dikenal sebagai sosok yang amat sangat detil. Ahli kardiologi yang sudah mengabdikan diri selama empat dekade pada bidang ilmunya itu akan memilih skenario dari yang paling sederhana sampai kemungkinan terburuk dengan fasilitas yang dipunyai sesuai kemampuan semaksimal mungkin yang tersedia.
Satu hal lain yang menjadi kelebihannya yakni betapa dokter tersebut ramah dan humoris sehingga saat bekerja pun seaman mungkin dibuat santai tapi tetap fokus.
Lukman yang juga telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap di Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI sejak 2007 itu telah memiliki rekam jejak yang begitu panjang untuk menangani sakit yang dialami BJ Habibie.
Ia pun dinilai banyak pihak paling sesuai untuk mendampingi mantan Presiden Habibie yang dilarikan ke Klinik Starnberg, Munchen, Jerman pada Jumat 2 Maret 2018 dengan diagnosis mengalami kebocoran pada klep jantung.
Sejatinya, sakit kebocoran jantung yang dialami Habibie mirip dengan sakit yang dialami sang istrinya almarhumah Ainun Habibie.
Sakit itu membuat air menumpuk di paru-paru Habibie hingga 1,5 liter sehingga ia pun merasa sulit bernapas di samping tekanan darah meningkat hingga 180 mmHg.
Tidak berlebihan Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden Johan Budi menyebut permintaan mantan Presiden Habibie kepada Presiden Jokowi terkait dokter kepresidenan tidak berlebihan.
Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan BJ Habibie yang saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Munchen, Jerman, melayangkan sejumlah permintaan kepada Presiden Jokowi.
Salah satunya yakni pendampingan dari Dokter Kepresidenan saat dilakukan penindakan terhadapnya.
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara untukPratikno duntuk menanggung seluruh biaya perawatan Presiden RI ke-3 itu.
Hal itu telah secara jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Presiden juga telah menginstruksikan Duta Besar Republik Indonesia di Jerman untuk terus memantau kondisi terkini dari Habibie dan melaporkan langsung kepadanya.
Selain itu, Presiden juga memerintahkan Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan bahwa pemerintah mampu memberikan pelayanan terbaik dan menanggung seluruh biaya perawatan Presiden RI ke-3 itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bahkan mengatakan pihaknya memantau kesehatan mantan Presiden BJ Habibie secara rutin yakni dua kali sehari yakni ketika bangun tidur di pagi hari dan malam menjelang pergi tidur.
Ia menambahkan pemantauan kondisi kesehatan Presiden RI ke-3 BJ Habibie telah dilakukan sejak Habibie dilarikan ke Klinik Starnberg, Munchen, Jerman pada Jumat 2 Maret 2018.
Berita Terkait
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
-
Banyak Artis Cerai, dr Richard Lee Ungkap Sisi Lain Pernikahannya yang Berbeda Agama
-
Sosok Sarah Wanda Nainggolan yang Viral Gegara Karangan Bunga Pelakor Dokter Gatal,
-
Ammar Zoni Kirim Pesan Pilu ke Dokter Kamelia: Kenapa Aku yang Selalu Disalahkan?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta