Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) biasanya menyegel tempat-tempat usaha yang dianggap melanggar hukum. Tapi, ada kalanya justru kantor merekalah yang disegel pedagang.
Kisah unik itu terjadi di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Nangroe Aceh Darussalam. Kantor Dinas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah setempat disegel oleh seorang pemilik warung nasi.
Muhammad Yuki, nama pemilik Warung Makan Yuki, mengatakan sengaja menyegel kantor ‘polisi syariah’ Pijay sejak Selasa (6/3/2018), karena personelnya belum membayar utang pembelian makan kepadanya.
Tidak tanggung-tanggung, Yuki mengungkapkan Satpol PP-WH Pijay hingga kekinian belum melunasi utang sebesar Rp62.653.000.
“Utang itu akumulatif dari dua tahun lalu, 2016. Saya sudah berulang kali menghubungi Kepala Satpol PP-WH Pijay, M Thaib, tapi tak ada hasil,” tukasnya seperti dilansir portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (9/3).
Ia mengatakan, penyegelan kantor Satpol PP-WH Pijay itu terpaksa dilakukannya agar mereka segera membayar utang.
Yuki mengancam, kalau Satpol PP-WH tak melunasi utang itu dalam sepekan ke depan, persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum.
“Saya benar-benar merugi. Karena utang mereka itu, saya pusing dan harus mengutang juga kepada orang lain, demi tetap berjualan nasi,” ungkapnya.
Dirinya berharap kepada pihak terkait untuk segera melunasi utang nasi yang sudah lama tertunggak. Sebab, jika tidak dirinya terpaksa menutup usaha lantaran kekurangan modal.
Baca Juga: Israel Terapkan Sistem Perbudakan ke 100.000 Buruh Palestina
Sementara Kasatpol PP-WH Pidie Jaya M Thaib, ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Dia mengaku Satpol PP dan WH Pidie Jaya akan melunasi utang dalam waktu dekat ini.
“Kami akan berupaya dalam waktu dekat melunasi utang nasi dari warung Yuki,” katanya.
Berita ini kali pertama diterbitkan portalsatu.com dengan judul "Wah! Satpol PP-WH Pijay Utang Nasi Rp 62 Juta"
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong