Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat (9/3/2018). Tim ini beranggotakan 7 orang.
Tim yang dibentuk atas keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018 pada 6-7 Februari ini melibatkan unsur tokoh masyarakat.
Anggota tim ini Sandrayati Moniga sebagai Ketua, Ahmad Taufan Damanik, M. Choirul Anam. Kemudian unsur tokoh masyarakat, yaitu Franz Magnis Suseno, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.
Ketua Tim Pemantauan, Sandrayati Moniaga mengatakan tim ini dibentuk berdasarkan pantauan Komnas HAM yang melihat penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan oleh Kepolisian berlarut-larut.
"Komnas HAM mencatat bahwa penanganan kasus ini telah memasuki hari ke-333, namun belum juga mendapatkan titik terang. Ini menjadi ironi karena pada saat bersamaan, dukungan publik terhadap penuntasan kasus ini cukup besar," kata Sandrayati dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.
Dia menuturkan ketentuan Undang-undang Nnomor 39 tahun 1999 tentang HAM khususnya pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan dan guna mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar segera diselesaikan dengan baik oleh Kepolisian. Tim ini akan bertugas hingga tiga bulan ke depan.
"Hasil Pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan stakeholders terkait," ujar dia.
Dia menambahkan, fokus tim ini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum kasus penyerangan Novel berjalan sesuai koridor hak asasi manusia.
"Tim ini akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran. Oleh karena itu tim akan bekerja secara terbuka dan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Presiden, Kepolisian, KPK, organisasi HAM dan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Lelaki Mirip Penyiram Novel Baswedan Dikejar-kejar di Sumatera
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting