Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat (9/3/2018). Tim ini beranggotakan 7 orang.
Tim yang dibentuk atas keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018 pada 6-7 Februari ini melibatkan unsur tokoh masyarakat.
Anggota tim ini Sandrayati Moniga sebagai Ketua, Ahmad Taufan Damanik, M. Choirul Anam. Kemudian unsur tokoh masyarakat, yaitu Franz Magnis Suseno, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.
Ketua Tim Pemantauan, Sandrayati Moniaga mengatakan tim ini dibentuk berdasarkan pantauan Komnas HAM yang melihat penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan oleh Kepolisian berlarut-larut.
"Komnas HAM mencatat bahwa penanganan kasus ini telah memasuki hari ke-333, namun belum juga mendapatkan titik terang. Ini menjadi ironi karena pada saat bersamaan, dukungan publik terhadap penuntasan kasus ini cukup besar," kata Sandrayati dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.
Dia menuturkan ketentuan Undang-undang Nnomor 39 tahun 1999 tentang HAM khususnya pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan dan guna mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar segera diselesaikan dengan baik oleh Kepolisian. Tim ini akan bertugas hingga tiga bulan ke depan.
"Hasil Pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan stakeholders terkait," ujar dia.
Dia menambahkan, fokus tim ini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum kasus penyerangan Novel berjalan sesuai koridor hak asasi manusia.
"Tim ini akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran. Oleh karena itu tim akan bekerja secara terbuka dan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Presiden, Kepolisian, KPK, organisasi HAM dan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Lelaki Mirip Penyiram Novel Baswedan Dikejar-kejar di Sumatera
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya