Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat (9/3/2018). Tim ini beranggotakan 7 orang.
Tim yang dibentuk atas keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018 pada 6-7 Februari ini melibatkan unsur tokoh masyarakat.
Anggota tim ini Sandrayati Moniga sebagai Ketua, Ahmad Taufan Damanik, M. Choirul Anam. Kemudian unsur tokoh masyarakat, yaitu Franz Magnis Suseno, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.
Ketua Tim Pemantauan, Sandrayati Moniaga mengatakan tim ini dibentuk berdasarkan pantauan Komnas HAM yang melihat penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan oleh Kepolisian berlarut-larut.
"Komnas HAM mencatat bahwa penanganan kasus ini telah memasuki hari ke-333, namun belum juga mendapatkan titik terang. Ini menjadi ironi karena pada saat bersamaan, dukungan publik terhadap penuntasan kasus ini cukup besar," kata Sandrayati dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta.
Dia menuturkan ketentuan Undang-undang Nnomor 39 tahun 1999 tentang HAM khususnya pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan dan guna mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar segera diselesaikan dengan baik oleh Kepolisian. Tim ini akan bertugas hingga tiga bulan ke depan.
"Hasil Pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan stakeholders terkait," ujar dia.
Dia menambahkan, fokus tim ini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum kasus penyerangan Novel berjalan sesuai koridor hak asasi manusia.
"Tim ini akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran. Oleh karena itu tim akan bekerja secara terbuka dan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Presiden, Kepolisian, KPK, organisasi HAM dan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Lelaki Mirip Penyiram Novel Baswedan Dikejar-kejar di Sumatera
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba