Suara.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang perempuan berinisial BFH, yang diduga terlibat pembobolan rekening nasabah Bank DBS Singapura.
Selain membobol rekening nasabah bank tersebut, ia juga melakukan tindak pidana transfer dana tanpa hak dan atau pemalsuan uang serta pencucian uang.
Polisi juga masih mengejar suami BFH yang juga dituding terlibat dalam aksi tersebut. Suaminya berinisial MCI dan merupakan warga negara Nigeria.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, BFH sengaja dinikahi MCI untuk dimanfaatkan dalam usaha kejahatan. Modusnya yakni meretas alias membajak surat elektronik (email) korban.
Dalam aksinya, BFH dan komplotannya menggunakan KTP palsu bernama inisial FFA untuk membuka rekening tabungan di Bank Danamon.
Melalui rekening tersebut, mereka menerima dana hasil kejahatan pembobolan rekening Dali Agro Corps di Bank DBS Singapura sebesar USD50 ribu atau setara Rp662.617.450, pada 3 Maret 2017.
"Pembobolan bank DBS di Singapura senilai USD41,8 juta. Uang bobol karena satu perintah palsu melalui email," ujar Agung di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Agung menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya membuka rekening di Bank Danamon itu karena permintaan MCI yang kekinian masuk daftar pencarian orang alias buronan.
Tersangka sengaja mengirim email seakan-akan sebagai pemilik rekening. Nantinya, uang tersebut dipindahkan ke tiga negara yaitu Hongkong, Cina dan Indonesia.
Baca Juga: Yang Perlu Anda Tahu tentang Nyeri Kepala
“Di Indonesia terdapat tiga bank tujuan pemindahan dana,” tuturnya.
Kasus ini terungkap, berawal saat nasabah dari Green Palm Capital Corp dan Dali Agro Corps Bank DBS Singapura yang melaporkan terjadi transaksi tanpa seizin pemilik rekening.
Total kerugian yang ditanggung nasabah mereka mencapai USD1.860.000.
Pihak yang dirugikan itupun akhirnya melapor ke Bareskrim Polri, karena sebagian penerima dana ilegal itu kebanyakan mengalir ke beberapa pihak di Indonesia.
Uang Dolar AS tersebut dipecah ke mata uang Hongkong sebanyak USD110 ribu, mata uang Cina USD800 ribu, dan ke Indonesia USD90 ribu.
"Totalnya, ada USD50 ribu dikirim ke salah satu bank di Indonesia. Penerimanya adalah saudari BFH. Rekeningnya menampung uang. Nah, uang itu ditarik dipakai buat dirinya dan suaminya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri