Suara.com - Tim satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya berhasil menyita uang miliaran rupiah yang sebelumnya dibawa kabur sejumlah pihak terkait kasus suap Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra.
Uang pecahan lima puluh ribu dengan total hampir Rp 2,8 miliar itu bertumpuk-tumpuk, saat diperlihatkan oleh tim satgas KPK ketika menggelar konferensi pers di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaiatan mengatakan, dari total Rp2,8 miliar yang diduga sebagai komitmen suap, hanya berkurang sekitar Rp1,7 juta.
Basaria menjelaskan bahwa uang itu berhasil ditemukan setelah sempat hilang dan dibawa lari sejumlah oknum ke dalam hutan.
"Masih ada selisih Rp1,7 juta dari prediksi awal itu total uang Rp2,8 miliar. Kami akan telusuri lagi," kata Basaria saat konferensi pers.
Uang itu diduga akan dijadikan modal kampanye Asrun, ayah Adriatma Dwi Putra, yang merupakan Calon Gubernur dalam Pilkada Sultra 2018.
"Ada kata-kata untuk biaya politik (Asrun). Tetapi kami harus memastikan lagi. Penukaran uang bentuk 50 ribu, prediksi penyidik akan dibagi-bagikan ke masyarakat," kata Basaria.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, bahwa para tersangka sempat mencoba menyembunyikan uang tersebut setelah ditangkap KPK.
Baca Juga: Ingin Hidup Kaya? Hindari 6 Kebiasaan yang Dianggap Sepele Ini
"Tim melihat ada sebuah mobil yang dicurigai melewati kawasan hutan. Ada beberapa tempat yang menjadi lokasi pertemuan untuk serah-terima uang," kata Febri.
Untuk diketahui, dalam perkara ini KPK menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah Asrun, selaku tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.
Selain keduanya, penyidik juga menetapkan dua orang dari unsur swasta yakni Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah dan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi
-
Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam
-
Jadi JC, Dokter Bimanesh Diminta Bongkar Rekayasa Sakit Setnov
-
Dihentikan Polisi, KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Ende
-
Ditahan KPK, Samsu Umar Dicopot Sebagai Bupati Buton
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein