Suara.com - Tim satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya berhasil menyita uang miliaran rupiah yang sebelumnya dibawa kabur sejumlah pihak terkait kasus suap Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra.
Uang pecahan lima puluh ribu dengan total hampir Rp 2,8 miliar itu bertumpuk-tumpuk, saat diperlihatkan oleh tim satgas KPK ketika menggelar konferensi pers di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaiatan mengatakan, dari total Rp2,8 miliar yang diduga sebagai komitmen suap, hanya berkurang sekitar Rp1,7 juta.
Basaria menjelaskan bahwa uang itu berhasil ditemukan setelah sempat hilang dan dibawa lari sejumlah oknum ke dalam hutan.
"Masih ada selisih Rp1,7 juta dari prediksi awal itu total uang Rp2,8 miliar. Kami akan telusuri lagi," kata Basaria saat konferensi pers.
Uang itu diduga akan dijadikan modal kampanye Asrun, ayah Adriatma Dwi Putra, yang merupakan Calon Gubernur dalam Pilkada Sultra 2018.
"Ada kata-kata untuk biaya politik (Asrun). Tetapi kami harus memastikan lagi. Penukaran uang bentuk 50 ribu, prediksi penyidik akan dibagi-bagikan ke masyarakat," kata Basaria.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, bahwa para tersangka sempat mencoba menyembunyikan uang tersebut setelah ditangkap KPK.
Baca Juga: Ingin Hidup Kaya? Hindari 6 Kebiasaan yang Dianggap Sepele Ini
"Tim melihat ada sebuah mobil yang dicurigai melewati kawasan hutan. Ada beberapa tempat yang menjadi lokasi pertemuan untuk serah-terima uang," kata Febri.
Untuk diketahui, dalam perkara ini KPK menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah Asrun, selaku tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.
Selain keduanya, penyidik juga menetapkan dua orang dari unsur swasta yakni Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah dan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi
-
Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam
-
Jadi JC, Dokter Bimanesh Diminta Bongkar Rekayasa Sakit Setnov
-
Dihentikan Polisi, KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Ende
-
Ditahan KPK, Samsu Umar Dicopot Sebagai Bupati Buton
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI