Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menemukan keberadaan uang suap kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, sejumlah Rp2,8 miliar.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, uang tersebut disembunyikan oleh beberapa orang atas suruhan Adriatma.
Uang suap tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah kepada Adriatma terkait pengadaan barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.
"Setelah terjadi penarikan uang Rp1,5 Miliar dari Bank Mega di Kendari oleh staf PT JSN pada hari Senin (26/2), uang tersebut dibawa ke sebuah tempat milik pengusaha Hasmun Hamzah,” kata Basaria di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Hasmun diduga menambahkan Rp1,3 Miliar sehingga uang menjadi Rp2,8 miliar dan mengemasnya dalam sebuah kardus.
Pada Senin (26/2) malam, uang itu diserahkan kepada W untuk dibawa ke sebuah lapangan, yaitu tempat yang telah disepakati antara HAS dengan ADR.
”Di tempat yang disepakati tersebut, W memindahkan kardus uang dari mobilnya ke mobil K perantara lainnya. Kejadian sekitar Pk.23.00 WITA, lampu mobil dimatikan," kata Basaria.
Setelah itu, K membawa uang itu ke rumah I yang merupakan orang dekat Adriatma di Kendari. Namun, karena I sedang berada di Jakarta, I menghubungi tiga orang yang sedang berada di rumah dan meminta mereka menerima kardus berisi uang tersebut.
"K dan S kemudian mengganti kardus pembungkus uang tersebut dengan kardus lain dan memasukkan kardus berisi uang itu ke dalam kamar I," katanya.
Baca Juga: 'Pelakor', Ujaran Kebencian Terhadap Perempuan
Basaria mengatakan, atas perintah Adriatma, uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar I hingga tim kemudian menemukannya pada Rabu (7/3) sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
"Tim kemudian mengamankan uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp 2.798.300.000 tersebut dan sebuah mobil yang digunakan K untuk membawa uang," kata Basaria.
Basaria mengatakan, mobil itu kekinian disita dan dititip di Polda Sultra untuk kebutuhan pembuktian dalam penanganan perkara.
Dia menambahkan, untuk kepentingan pengembangan penyidikan, tim juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap lima saksi pihak swasta di Polda Sultra.
"KPK dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan peran serta aktif dari masyarakat di Kendari yang telah memberikan informasi kepada tim di lapangan," tutupnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut pasca OTT di Kendari. Keempatnya adalah Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan anaknya, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.
Berita Terkait
-
Keponakan Setya Novanto Membisu saat Digiring KPK ke Sel Tahanan
-
'Jumat Keramat KPK', Keponakan Setya Novanto Resmi Ditahan
-
Sempat Dilarikan ke Hutan, KPK Temukan Uang Suap Walkot Kendari
-
Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi
-
Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat