Suara.com - Polda Bali menangkap tiga warga negara Turki, yakni Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet (29) dan Koc Tayfun (35), Jumat (9/3) tengah malam.
Ketiga warga Turki itu ditangkap karena melakukan aksi pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Canggu Mart, Jalan Batu Mejan, Kabupaten Badung.
"Ketiga tersangka berhasil ditangkap Jumat (9/3) tengah malam berkat laporan Bank Mandiri Regional XI Bali Nusra. Melalui kamera pengintai (CCTV) mereka, ada tiga warga asing yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan ATM dengan teknik skimming," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja kepada Antara, Sabtu (10/3/2018).
Bedasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku pemasangan alat skiming tersebut dilakukan sebagai upaya menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal.
"Pemasangan alat skimming itu berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data nasabah, karena dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya," katanya.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa lima unit komputer jinjing, dua buah telepon genggam, alat MSRGQG, alat skimming, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, buah kartu ATM, uang tunai Rp17,85 juta, dan uang tunai dalam bentuk ringgit Malaysia.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi pihak bank tersebut. Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari, sejak 7-9 Maret 2018.
Pada 9 Maret 2018, pukul 00.15 Wita, tim opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Koc Tayfun dan pelaku Mentes Mehmet Ali.
Mereka ditangkap ketika sedang beraksi melakukan Skiming di ATM Mandiri, Jalan Batu Mejan Canggu Badung.
Baca Juga: Polah Sandiaga Uno Panggul Pelantang Suara Bikin Artis Tertawa
Setelah dilakukan pemeriksaan, kembali diamankan rekan pelaku Kimis Dogan di salah satu kamar di Hotel Goin jalan Dewi Sartika Kuta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Sang Made Mahendra Jaya selaku Kaopsda Sikat Agung 2018, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Ya benar, personel Ops Sikat Agung 2018 berhasil mengungkap pelaku pembobolan ATM Mandiri dengan modus skiming untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya," jelasnya.
Pelaku merupakan warga negara Turki Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polda Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!