Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program penanggulangan terorisme
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan penanggulangan terorisme bukan hanya menjadi tanggung jawab BNPT melainkan semua pihak dalam menghadapi ancaman terorisme.
"Kami tidak bisa membiarkan aksi terorisme merusak kedamaian bangsa Indonesia dan seluruh komponen bangsa wajib bekerja sama melawan bentuk aksi radikalisme dan terorisme," ujar Suhardi dalam sambutannya di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Perkembangan terorisme di Indonesia tidak lepas dari aksi kelompok-kelompok radikal. Adapun motivasi-motivasi kelompok-kelompok tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor internasional, domestik serta faktor ideologi.
"Persepsi atas ketidakdilan global, neoliberalisme dan lain-lain menjadi pemicu. Di tingkat domestik persepsi terhadap ketidakadilan sosial, kesejahteraan, pendidikan, kekecewaan dan balas dendam menjadi dalih pembenaran kelompok radikal untuk meraih simpati dan orang lain akan ikut," kata dia.
Suhardi menuturkan pihaknya sudah berupaya menjangkau hal-hal yang menjadi hulu masalah terorisme serta mengedepankan aspek-aspek pencegahan antisipasi serta pendekatan hard approach.
"Tapi hard approach tidak akan menyelesaikan masalah kalau tidak kita mengatisipasi dan tidak mencegah dari hulu akan berjalan terus. Maka akan terus BNPT mencoba menjangkau, kami butuh bantuan sangat signifikan mendagri," kata dia
Adanya nota kesepahaman, Kemendagri dapat memberikan data kependudukan dalam hal penanggulangan terorisme.
"Pihak Kemendagri merekomendasikan penggunaan data kependudukan kepada BNPT untuk berbagai kepentingan yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme," ucapnya.
Baca Juga: BNPT Akan Kumpulkan Para Mantan Teroris
Nantinya data tersebut kata Suhardi digunakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan idelogi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"MoU ini diharapkan dapat mendorong peran aktif semua pihak dan pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam pencegahan terorisme," kata Suhardi
Di kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tantangan yang dihadapi Indonesia bukan hanya daerah rawan bencana, tapi persoalan radikalisme dan terorisme.
"Tantangan yang dihadapi bangsa ini bukan daeran rawan bencana, tak hanya itu tapi juga terorisme dan radikalisme. Hal ini yang jadi concern presiden Joko Widodo yang sudah dijabarkan oleh BNPT dalam konteks telaah strategi pemetaanya," ucap Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo pun menyebut Kemendagri memiliki data kependudukan sebanyak 262 juta lebih. Dari jumlah tersebur 164 jutanya sudah memiliki e-KTP.
"Sekarang 97 persen sudah merekam datanya, 3 persen lagi kami jemput bola. Masyarakat harus proaktif. Hal ini untuk pendataan, untuk kepentingan semua masalah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana