Suara.com - Dua pegawai juragan tahu bulat dibekuk aparat Polres Bekasi Kota, karena membawa kabur mobil yang biasa mereka pakai untuk berkeliling menjual tahu.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari kepada Antara, Selasa (13/3/2018), mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial Den dan Her.
”Keduanya mengaku nekat membawa kabur mobil tahu bulat itu karena terdesak membayar tagihan uang kontrakan di Kecamatan Pondokgede, Bekasi,” kata Erna.
Kedua pelaku berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor Pondokgede setelah melarikan mobil pikap milik bosnya, bernomor polisi B-9712-KAM sejak sepekan lalu.
Selama pelariannya, kedua pelaku mengubah nomor polisi mobil curiannya guna menghindari kecurigaan.
"Rupanya, mobil pikap bernomor polisi B-9712-KAM diubah nomornya menjadi A-8819-KC," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede Komisaris Suwari mengatakan, kasus pencurian itu terjadi setelah kedua pelaku diterima menjadi pegawai penjual tahu bulat.
“Mereka ini baru kerja satu hari. Melamar bersama dengan MM dan RJ, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka meminta pekerjaan kepada korban yang merupakan bosnya, Ahmad Syahrudi. Korban menerima mereka,” bebernya.
Menurut dia, korban memfasilitasi mobil untuk berjualan kepada pelaku dengan perjanjian pengumpulan uang jualan sejak siang hingga malam hari disetorkan ke korban.
Baca Juga: Ilmuwan: Letusan Gunung Toba Bisa Musnahkan Manusia?
"Para pelaku berjualan tahu bulat dengan kendaraan korban di wilayah Kota Bekasi sampai ke Cileungsi, Kabupaten Bogor," jelasnya.
Setiap malam, kata dia, kendaraan harus kembali dipulangkan ke rumah korban di Jalan Lurah Namat Nomor 50 RT02/RW05, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Pondokgede.
"Namun sampai waktu yang disepakati, mobil tersebut tidak kunjung kembali dan pemilik kendaraan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kami," tuturnya.
Setelah itu, petugas mendapatkan informasi kedua tersangka berada di Tigaraksa, Tangerang, Banten.
"Kami baru mengetahui setelah kepolisian di Tigaraksa memberikan informasi. Kemudian petugas mendatangi dan menangkap tersangka beserta barang buktinya," katanya.
Suwari menambahkan, tersangka mengakui mendapatkan bagian dari uang hasil menggadai mobil masing-masing Rp3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?