Suara.com - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyetujui imbauan pemerintah agar Komisi Pemberantasan Korupsi, menunda penetapan satu atau lebih calon kepala daerah sebagai tersangka kasus rasywah.
Namun, Zulkifli tak menyetujui alasan pemerintah yang meminta KPK melakukan “moratorium” penetapan tersangka khusus calon kepala daerah, agar tak mengganggu Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018.
"Saya kira bukan itu soalnya. Kalau itu kan nanti dianggap melakukan intervensi. Tidak boleh dong. Itu kan aturannya tidak boleh," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Rabu (14/3/ 2018).
Ketua Umum PAN itu mengatakan, penegakan hukum merupakan hak lembaga penegak hukum. Alasan apa pun tak dapat membatalkan atau menunda proses tersebut.
Mestinya, yang dipikirkan pemerintah adalah biaya pilkada yang dinilainya sangat mahal. Pemerintah harus punya jalan keluar, agar para kandidat tidak mencari jalan pintas untuk membiayai pencalonan diri.
"Pilkada mahal, perlu biaya, jalan keluarnya bagaimana? Itu yang lebih penting. Kalau itu tidak ada jalan keluarnya, OTT (operasi tangkap tangan) KPK tinggal waktu saja," ujar Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, seorang calon kepala daerah mesti mengeluarkan hingga ratusan milyar rupiah untuk biaya pemenangan.
"Apalagi Jawa Timur, ada 90 ribu saksi. Jadi, biaya saksi saja Rp180 miliar. Bbelum spanduk. Jawa Tengah itu hampir 90 ribu juga, saksi hampir Rp180 milyar. Bagaimana? Kan harus cari uang. Cuma ada yang kena OTT, ada yang tidak, itu saja," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta supaya penetapan tersangka sejumlah calon kepala daerah seperti yang disampaikan oleh KPK, ditunda agar tidak mempengaruhi proses Pilkada 2018.
Baca Juga: Buya Syafii: Musala dan Balai Belajar Alquran di Bantul Dibakar
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Wiranto, Senin (12/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton