Suara.com - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyetujui imbauan pemerintah agar Komisi Pemberantasan Korupsi, menunda penetapan satu atau lebih calon kepala daerah sebagai tersangka kasus rasywah.
Namun, Zulkifli tak menyetujui alasan pemerintah yang meminta KPK melakukan “moratorium” penetapan tersangka khusus calon kepala daerah, agar tak mengganggu Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018.
"Saya kira bukan itu soalnya. Kalau itu kan nanti dianggap melakukan intervensi. Tidak boleh dong. Itu kan aturannya tidak boleh," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Rabu (14/3/ 2018).
Ketua Umum PAN itu mengatakan, penegakan hukum merupakan hak lembaga penegak hukum. Alasan apa pun tak dapat membatalkan atau menunda proses tersebut.
Mestinya, yang dipikirkan pemerintah adalah biaya pilkada yang dinilainya sangat mahal. Pemerintah harus punya jalan keluar, agar para kandidat tidak mencari jalan pintas untuk membiayai pencalonan diri.
"Pilkada mahal, perlu biaya, jalan keluarnya bagaimana? Itu yang lebih penting. Kalau itu tidak ada jalan keluarnya, OTT (operasi tangkap tangan) KPK tinggal waktu saja," ujar Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, seorang calon kepala daerah mesti mengeluarkan hingga ratusan milyar rupiah untuk biaya pemenangan.
"Apalagi Jawa Timur, ada 90 ribu saksi. Jadi, biaya saksi saja Rp180 miliar. Bbelum spanduk. Jawa Tengah itu hampir 90 ribu juga, saksi hampir Rp180 milyar. Bagaimana? Kan harus cari uang. Cuma ada yang kena OTT, ada yang tidak, itu saja," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta supaya penetapan tersangka sejumlah calon kepala daerah seperti yang disampaikan oleh KPK, ditunda agar tidak mempengaruhi proses Pilkada 2018.
Baca Juga: Buya Syafii: Musala dan Balai Belajar Alquran di Bantul Dibakar
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Wiranto, Senin (12/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian