Suara.com - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyetujui imbauan pemerintah agar Komisi Pemberantasan Korupsi, menunda penetapan satu atau lebih calon kepala daerah sebagai tersangka kasus rasywah.
Namun, Zulkifli tak menyetujui alasan pemerintah yang meminta KPK melakukan “moratorium” penetapan tersangka khusus calon kepala daerah, agar tak mengganggu Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018.
"Saya kira bukan itu soalnya. Kalau itu kan nanti dianggap melakukan intervensi. Tidak boleh dong. Itu kan aturannya tidak boleh," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Rabu (14/3/ 2018).
Ketua Umum PAN itu mengatakan, penegakan hukum merupakan hak lembaga penegak hukum. Alasan apa pun tak dapat membatalkan atau menunda proses tersebut.
Mestinya, yang dipikirkan pemerintah adalah biaya pilkada yang dinilainya sangat mahal. Pemerintah harus punya jalan keluar, agar para kandidat tidak mencari jalan pintas untuk membiayai pencalonan diri.
"Pilkada mahal, perlu biaya, jalan keluarnya bagaimana? Itu yang lebih penting. Kalau itu tidak ada jalan keluarnya, OTT (operasi tangkap tangan) KPK tinggal waktu saja," ujar Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, seorang calon kepala daerah mesti mengeluarkan hingga ratusan milyar rupiah untuk biaya pemenangan.
"Apalagi Jawa Timur, ada 90 ribu saksi. Jadi, biaya saksi saja Rp180 miliar. Bbelum spanduk. Jawa Tengah itu hampir 90 ribu juga, saksi hampir Rp180 milyar. Bagaimana? Kan harus cari uang. Cuma ada yang kena OTT, ada yang tidak, itu saja," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta supaya penetapan tersangka sejumlah calon kepala daerah seperti yang disampaikan oleh KPK, ditunda agar tidak mempengaruhi proses Pilkada 2018.
Baca Juga: Buya Syafii: Musala dan Balai Belajar Alquran di Bantul Dibakar
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Wiranto, Senin (12/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan