Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Marli sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Rita Widyasari. Dalam kesaksiannya Marli mengaku mendengar soal tim 11 yang meminta fee 10 persen dari proyek-proyek di Kukar. Tim 11 disebut sebagai tim sukses Rita saat pilkada.
"Informasi dari rekanan bahwa, yang mendapatkan proyek tersebut harus memberikan dana 10 persen dari nilai kontrak dan diatur oleh tim 11 di antaranya Junaidi," katanya di Gedung Pengadilan, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Itu disampaikan oleh Marli ketika membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya yang diminta oleh majelis hakim. Marli juga menyatakan proyek yang diminta 10 persen itu hanya proyek yang nilainya di atas Rp200 juta.
"Dikarenakan proyek di Setda (sekretariat daerah) nilainya kecil maka tidak pernah ada permintaan oleh tim 11 atau Junaidi," kata Marli.
Mendengar BAP Marlu, hakim menanyakan terkait bagaimana cara Marli mengetahui soal permintaan 10 persen tersebut. Menurut Marli, ia hanya mendengar isu soal permintaan 10 persen itu.
"Memang benar yang saudara bacakan keteranganmu di penyidik?" tanya hakim.
"Pada waktu saya ditanya kaitan dana 10 persen ini informasi yang santer beredar di masyarakat oleh penyidik menanyakan pada saya dan menuliskan ini. Isu-isu di luar seperti ini," kata Marli.
Hakim pun heran dengan keterangan Marlu selaku seorang Sekda yang hanya mendengar isu permintaan fee 10 persen tersebut dan tidak mengecek kebenarannya.
"Apa logis seorang Sekda mendengar isu-isu? Yang Anda bilang lagi salat, sekitar masjid, musala. Kalau Anda dengar kenapa nggak tanyakan pastikan, benar nggak? Pertanyaan jadi seperti itu, kalau itu nggak benar kamu bisa laporkan," kata hakim.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi di Kasus TPPU Bupati Kukar Rita Widyasari
Lebih lanjut, Hakim pun meminta Marli untuk melanjutkan membaca BAP-nya. Dalam BAP itu, Marli menjelaskan adanya pengaturan soal pemenang lelang proyek di Dinas Kominfo dan Dinas Perindag Kukar oleh Junaidi yang merupakan anggota tim 11.
"Sebetulnya pemenang lelang dan penunjukan langsung sudah diatur oleh Junaidi/ULP," katanya.
Dia pun mengungkapkan perkiraan jumlah seluruh permintaan 10 persen dari tiap proyek di Kukar sekitar Rp7 miliar dari proyek tahun 2010 hingga 2016. Uang itu disebutnya diserahkan kepada Rita lewat Junaidi.
"Estimasi perhitungan jumlah dana yang diserahkan oleh rekanan kepada Rita Widyasari melalui Junaidi sesuai dengan data pengadaan sekitar Rp7 miliar lebih," kata Marli.
Diketahui, Rita didakwa menerima uang suap Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan sawit. Uang suap itu diterima dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Rita juga didakwa menerima uang gratifikasi Rp469 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar. Gratifikasi itu diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin, yang juga anggota Tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'