Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai imbauan pemerintah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi supaya menunda penetapan tersangka terhadap sejumlah Calon Kepala Daerah yang terlibat kasus korupsi, tidak memiliki dasar hukum.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta supaya penetapan tersangka sejumlah calon Kepala Daerah seperti yang disampaikan oleh KPK, ditunda terlebih dahulu agar tidak mempengaruhi proses Pilkada 2018.
"Maksudnya mungkin baik ya supaya menghindari kegaduhan. Tapi kan dasar hukumnya apa? Payung hukumnya apa?" kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Fadli mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan rapat konsultasi dengan Kapolri, Kejaksaan, KPK, KPU, Bawaslu, Komisi III dan Komisi II DPR. Dalam rapat tersebut sempat dibahas mengenai pentapan Calon Kepala Daerah sebagai tersangka.
"Tapi waktu itu ditolak oleh KPK, ditolak juga oleh beberapa fraksi dan akhirnya tidak terjadi kesepakatan," ujar Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan, selain tidak memiliki dasar hukum, imbauan pemerintah tersebut bisa menjadi pelanggaran hukum itu sendiri.
Sebab itu, proses penegakan hukum harus tetap berjalan. Tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap lembaga penegak hukum.
"Kalau mempunyai dasar yang kuat, bukti yang kuat, ya apa boleh buat. Harus ada kepastian hukum karena ini ada kesetaraan di dalam hukum. Harus dipastikan tak ada intervensi itu. Bahwa penetapan itu tidak boleh ada intervensi bukan karena suka atau tidak suka. Bukan karena dekat dengan kekuasaan atau tidak," tutur Fadli.
"Apa yang disampaikan Pak Wiranto, meskipun maksudnya baik, tapi tidak mempunyai dasar hukum yang kokoh," tambah Fadli.
Baca Juga: Samad: KPK Sudah Tepat Tolak Keinginan Wiranto
Selain itu, ia juga berharap kepada KPK untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait pernyataannya bahwa akan ada sejumlah calon kepala daerah yang segera menjadi tersangka. Dengan demikian, publik tidak berspekulasi secara liar.
"Termasuk ini merugikan bagi calon calon lain karena rakyat bisa menduga-duga, jangan-jangan ini calon di daerah kami yang bakalan menjadi tersangka. Padahal tidak ada kaitannya sama sekali," ujar Fadli.
"Jadi menurut saya perlu ada kejelasan juga dari KPK biar nggak ada spekulasi. Kalau ada (calon tersangka), diumumkan saja. Nggak usah juga terlalu lama, itu malah menimbulkan polemik yang berkepanjangan," tambah Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98