Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai imbauan pemerintah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi supaya menunda penetapan tersangka terhadap sejumlah Calon Kepala Daerah yang terlibat kasus korupsi, tidak memiliki dasar hukum.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta supaya penetapan tersangka sejumlah calon Kepala Daerah seperti yang disampaikan oleh KPK, ditunda terlebih dahulu agar tidak mempengaruhi proses Pilkada 2018.
"Maksudnya mungkin baik ya supaya menghindari kegaduhan. Tapi kan dasar hukumnya apa? Payung hukumnya apa?" kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Fadli mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan rapat konsultasi dengan Kapolri, Kejaksaan, KPK, KPU, Bawaslu, Komisi III dan Komisi II DPR. Dalam rapat tersebut sempat dibahas mengenai pentapan Calon Kepala Daerah sebagai tersangka.
"Tapi waktu itu ditolak oleh KPK, ditolak juga oleh beberapa fraksi dan akhirnya tidak terjadi kesepakatan," ujar Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan, selain tidak memiliki dasar hukum, imbauan pemerintah tersebut bisa menjadi pelanggaran hukum itu sendiri.
Sebab itu, proses penegakan hukum harus tetap berjalan. Tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap lembaga penegak hukum.
"Kalau mempunyai dasar yang kuat, bukti yang kuat, ya apa boleh buat. Harus ada kepastian hukum karena ini ada kesetaraan di dalam hukum. Harus dipastikan tak ada intervensi itu. Bahwa penetapan itu tidak boleh ada intervensi bukan karena suka atau tidak suka. Bukan karena dekat dengan kekuasaan atau tidak," tutur Fadli.
"Apa yang disampaikan Pak Wiranto, meskipun maksudnya baik, tapi tidak mempunyai dasar hukum yang kokoh," tambah Fadli.
Baca Juga: Samad: KPK Sudah Tepat Tolak Keinginan Wiranto
Selain itu, ia juga berharap kepada KPK untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait pernyataannya bahwa akan ada sejumlah calon kepala daerah yang segera menjadi tersangka. Dengan demikian, publik tidak berspekulasi secara liar.
"Termasuk ini merugikan bagi calon calon lain karena rakyat bisa menduga-duga, jangan-jangan ini calon di daerah kami yang bakalan menjadi tersangka. Padahal tidak ada kaitannya sama sekali," ujar Fadli.
"Jadi menurut saya perlu ada kejelasan juga dari KPK biar nggak ada spekulasi. Kalau ada (calon tersangka), diumumkan saja. Nggak usah juga terlalu lama, itu malah menimbulkan polemik yang berkepanjangan," tambah Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok