Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari, Rabu (14/3/2018). Rita disebut menerima sebuah bungkusan berwarna merah.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasam Korupsi menghadirkan Kepala Bagian Administrasi Pertanahan pada Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Ismed Ade Baramuli.
Dalam kesaksiannya, Ismed menyebut Bupati Rit menerima kantong merah setelah menandatangani izin perkebunan kelapa sawit untuk PT Sawit Golden Prima (SGP). Kantong itu diberikan oleh Dirut PT SGP Hery Susanto Gun alias Abun.
"Setelah saya serahkan, ada lihat ada bungkusan yang diserahkan Pak Hery Susanto Gun kepada Bu Rita, tapi saya nggak tahu apa, kalau nggak salah (berwarna) merah," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ismed menyampaikan hal tersebut ketika hakim bertanya terkait permintaan Rita agar proses penerbitan izin untuk PT SGP dipercepat. Rita pernah meminta hal itu dan ia membawa draf izin perkebunan sawit untuk PT SGP langsung ke Rita untuk ditandatangani.
"Bu Bupati bilang, kalau sudah selesai, bawa ke rumah untuk ditandatangani. Saya proses, begitu selesai, saya langsung bawa ke beliau. Sebenarnya, mestinya harus ada paraf dari atasan saya, yaitu Pak Asisten dan Sekretaris Daerah. Namun, karena mendesak dan diperintahkan beliau, draf itu saya bawa langsung," cerita Ismed.
Lebih lanjut Ismed mengaku membawa draf tersebut ke rumah pribadi Rita pada malam hari. Saat itu ada Abun (Sapaan Hery Susanto Gun) dan Timotheus Mangintung di rumah Rita.
"Saat itu saya kerjakan sore dan malamnya bawa ke kediaman pribadi beliau. Di situ sudah ada Pak Hery Susanto Gun dan Pak Timotheus Mangintung," lanjutnya.
Ismed mengatakan waktu kejadian tersebut sudah tidak diingatkannya lagi. Namun, setelah dibantu oleh hakim yang mengatakan peristiwa itu terjadi pada 30 Juni 2010, Ismed pun mengiyakannya.
Baca Juga: Di Sel KPK, Bupati Rita Tulis Puisi di Dinding dan Bikin Novel
"Bungkusan atau kantong kecil?" tanya hakim.
"Kantong, diserahkan Pak Hery Susanto Gun ke Bupati," katanya.
Bahkan Ismed mengaku mendengar apa yang dikatakan Abun saat menyerahkan kantong merah tersebut kepada Rita. Namun, saat diucapkan oleh Abun, "ini untuk ibu", Ismed tidak mengetahui isinya.
Setelah mendengar hal itu, hakim lalu bertanya kepada Ismed terkait apakah dirinya pernah diberi sesuatu oleh Abun. Menurut Ismed, dia hanya pernah dijanjikan untuk diberangkatkan umrah oleh Abun, namun ditolaknya.
Hakim kemudian bertanya soal batasan izin perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, ada aturan yang membatasi kebun sawit hanya seluas 15 ribu hektar, namun yang diberikan dalam izin PT SGP seluas 16 ribu hektar.
"Batasannya 15 ribu. Namun, karena waktu itu saya alpa, saya lupa. Tapi ditulis 16 ribu," kata Ismed.
Berita Terkait
-
Di Sel KPK, Bupati Rita Tulis Puisi di Dinding dan Bikin Novel
-
Dinas LHK Kukar Palak Rp30 Juta untuk Izin Bangun SPBU
-
Kasus Suap Bupati Rita, Sekali Tandatangan Surat Izin Rp60 Juta
-
Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas
-
Di Persidangan, Terungkap Ada Uang "Terima Kasih" ke Bupati Kukar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba