Suara.com - Perwakilan FPI yang dipimpin salah satu Pentolannya, Novel Bamukmin masuk ke lobi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018). Mereka ingin bertemu perwakilan TEMPO dan mengungkapkan protesnya.
Begitu sampai di lobi Gedung Tempo, Novel bertemu dengan seorang polisi. Dia mengungkapkan ingin bertemu dengan pimpinan TEMPO.
Di sebelah kiri lobi itu ada sebuah ruangan berdinding kaca berukuran 4x5 meter persegi. Di sana, polisi mengarahkan Novel cs untuk mengobrol dan menyampaikan protes mereka.
"Ini ruangannya kecil banget. Kami mau ruangan yang besar," kata Novel memakai sorban putih dengan nada tinggi.
Tapi polisi itu mengatakan jika tak ada ruang rapat besar. Jika mau bernegosiasi, FPI harus di ruang itu.
Akhirnya Novel dan teman-temannya mau.
"Ya sudah, kami mau. Yang penting semua petinggi redaksinya datang ke sini," kata Novel.
Kini dialog pun tengah berlangsung antara redaksi Majalah Tempo yang dipimpin oleh Arif Zulkifli selaku Pemimpin Redaksi dan rombongan FPI yang dipimpin oleh Novel Bamukmin.
Massa ormas FPI menggeruduk kantor Media Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). Di sana, massa yang mengenakan kostum khas FPI serba putih hanya berjumlah sekitar 200-an orang.
Baca Juga: Demo di TEMPO, FPI Caci Maki Sambil Teriak Takbir
Massa kini berkumpul di depan gerbang gegung Tempo. Mereka berorasi bergantian dari atas truk dengan pengeras suara.
Salah satu orator menghujat redaksi Tempo karena karikatur dalam Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018 yang dianggap menghina pimpinan besar FPI Rizieq Syihab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana