Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp100 Ribu di wilayah Jakarta dan Bogor.
Enam orang berhasil ditangkap yakni pengedar, pembuat dan pemodal uang palsu dibeberapa lokasi di Jakarta dan Bogor yakni NG alias A, SR, SP, U, SY, dan AS pada Selasa (13/3/2018).
Kepala Sub Direktorat IV Tipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Wisnu Hermawan mengatakan awal mendapat informasi dan melakukan penangkapan tersangka NG dan SR yang melakukan transaksi uang palsu, Selasa (13/3/2018) di Pasar Bintara, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
"Itu awal kami tangkap G dan SR transaksi uang palsu depan Stasiun Cakung membawa 10 ikat uang palsu Rp100 ribu, dibungkus plastik kresek hitam," kata Wisnu di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Adapun perbandingan para sindikat uang palsu menjual dengan perbandingan 1 banding 4. Yakni 1 lembar pecahan uang Rp100 ribu ditukar dengan 4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan mencari pembuat uang palsu dan mengamankan SP, U dan AS. Mereka ditangkap di rumah kontrakan didaerah Citayam, Depok, Jawa Barat.
"Itu ternyata pembuatan uang palsu sudah di pindah didaerah Parung, Bogor," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu dipindahkan ke Bogor di sebuah kontrakan milik SY selaku pemodal.
"Itu kami amankan AS dikontrakan bersama peralatan pembuatan uang palsu," kata Wisnu.
Baca Juga: Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar
Menurut Wisnu enam tersangka tersebut menjadi sindikat pengedar uang palsu baru dijalani sekitar enam bulan. Mereka pun belum sama sekali mengedarkan uang palsu tersebut.
"Mereka sindikat baru. Baru enam bulan. Belum sama sekali diedarkan uang palsu. Itu langsung kami tangkap awalnya di stasiun Cakung," ujar Wisnu.
Adapun SY selaku pemodal mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta. Sekaligus untuk membeli printer, kertas maupun tinta untuk membuat uang palsu.
"Ini juga kualitas uang palsu yang rendah. Dengan tekstur uang palsu yang kasar dan jelek dihasilkan," ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan motif para pelaku untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 ikat uang palsu pecahan Rp100 Ribu, tujuh telepon genggam, tiga laptop, satu sepeda motor, dan 5 alat printer.
Keenam tersangka disangkakan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo 55 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital