Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp100 Ribu di wilayah Jakarta dan Bogor.
Enam orang berhasil ditangkap yakni pengedar, pembuat dan pemodal uang palsu dibeberapa lokasi di Jakarta dan Bogor yakni NG alias A, SR, SP, U, SY, dan AS pada Selasa (13/3/2018).
Kepala Sub Direktorat IV Tipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Wisnu Hermawan mengatakan awal mendapat informasi dan melakukan penangkapan tersangka NG dan SR yang melakukan transaksi uang palsu, Selasa (13/3/2018) di Pasar Bintara, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
"Itu awal kami tangkap G dan SR transaksi uang palsu depan Stasiun Cakung membawa 10 ikat uang palsu Rp100 ribu, dibungkus plastik kresek hitam," kata Wisnu di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Adapun perbandingan para sindikat uang palsu menjual dengan perbandingan 1 banding 4. Yakni 1 lembar pecahan uang Rp100 ribu ditukar dengan 4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan mencari pembuat uang palsu dan mengamankan SP, U dan AS. Mereka ditangkap di rumah kontrakan didaerah Citayam, Depok, Jawa Barat.
"Itu ternyata pembuatan uang palsu sudah di pindah didaerah Parung, Bogor," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu dipindahkan ke Bogor di sebuah kontrakan milik SY selaku pemodal.
"Itu kami amankan AS dikontrakan bersama peralatan pembuatan uang palsu," kata Wisnu.
Baca Juga: Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar
Menurut Wisnu enam tersangka tersebut menjadi sindikat pengedar uang palsu baru dijalani sekitar enam bulan. Mereka pun belum sama sekali mengedarkan uang palsu tersebut.
"Mereka sindikat baru. Baru enam bulan. Belum sama sekali diedarkan uang palsu. Itu langsung kami tangkap awalnya di stasiun Cakung," ujar Wisnu.
Adapun SY selaku pemodal mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta. Sekaligus untuk membeli printer, kertas maupun tinta untuk membuat uang palsu.
"Ini juga kualitas uang palsu yang rendah. Dengan tekstur uang palsu yang kasar dan jelek dihasilkan," ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan motif para pelaku untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 ikat uang palsu pecahan Rp100 Ribu, tujuh telepon genggam, tiga laptop, satu sepeda motor, dan 5 alat printer.
Keenam tersangka disangkakan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo 55 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh