Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp100 Ribu di wilayah Jakarta dan Bogor.
Enam orang berhasil ditangkap yakni pengedar, pembuat dan pemodal uang palsu dibeberapa lokasi di Jakarta dan Bogor yakni NG alias A, SR, SP, U, SY, dan AS pada Selasa (13/3/2018).
Kepala Sub Direktorat IV Tipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Wisnu Hermawan mengatakan awal mendapat informasi dan melakukan penangkapan tersangka NG dan SR yang melakukan transaksi uang palsu, Selasa (13/3/2018) di Pasar Bintara, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
"Itu awal kami tangkap G dan SR transaksi uang palsu depan Stasiun Cakung membawa 10 ikat uang palsu Rp100 ribu, dibungkus plastik kresek hitam," kata Wisnu di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Adapun perbandingan para sindikat uang palsu menjual dengan perbandingan 1 banding 4. Yakni 1 lembar pecahan uang Rp100 ribu ditukar dengan 4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan mencari pembuat uang palsu dan mengamankan SP, U dan AS. Mereka ditangkap di rumah kontrakan didaerah Citayam, Depok, Jawa Barat.
"Itu ternyata pembuatan uang palsu sudah di pindah didaerah Parung, Bogor," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu dipindahkan ke Bogor di sebuah kontrakan milik SY selaku pemodal.
"Itu kami amankan AS dikontrakan bersama peralatan pembuatan uang palsu," kata Wisnu.
Baca Juga: Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar
Menurut Wisnu enam tersangka tersebut menjadi sindikat pengedar uang palsu baru dijalani sekitar enam bulan. Mereka pun belum sama sekali mengedarkan uang palsu tersebut.
"Mereka sindikat baru. Baru enam bulan. Belum sama sekali diedarkan uang palsu. Itu langsung kami tangkap awalnya di stasiun Cakung," ujar Wisnu.
Adapun SY selaku pemodal mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta. Sekaligus untuk membeli printer, kertas maupun tinta untuk membuat uang palsu.
"Ini juga kualitas uang palsu yang rendah. Dengan tekstur uang palsu yang kasar dan jelek dihasilkan," ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan motif para pelaku untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 ikat uang palsu pecahan Rp100 Ribu, tujuh telepon genggam, tiga laptop, satu sepeda motor, dan 5 alat printer.
Keenam tersangka disangkakan pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo 55 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
Terkini
-
Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes
-
Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini
-
Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
GMFI Mulai Cari Cuan dari Pesawat Militer
-
9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan
-
Blunder Anak John Herdman Berujung Kekalahan Bali United, Johnny Jansen Pasang Badan
-
Ha Young Main Drama Apa Saja? Disorot gara-gara Kontroversi Buyut Pro-Jepang