Suara.com - Polisi menetapkam lima orang tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen. Kelima tersangka berinisial DI, AA, MW, BW dan AL ini diduga mencatut nama sebagai nasabah PT. Allianz Life Indonesia.
"Jadi memang dari PT Allianz sekitar Oktober 2017, melaporkan ke Polda Metro Jaya, bahwa ada nasabah yang mengklaim asuransinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Setelah menerima laporan berdasarkan LP/5034/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimum 17 Oktober 2017, polisi langsung menyelidiki laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, kata Argo, banyak kejanggalan terkait pengajuan klaim asuransi yang disampaikan para tersangka.
"Setelah diteliti ternyata banyak KTP-nya tidak pas. Kita dalami foto dan nama itu berbeda, tapi yang klaim orang-orang itu saja," kata dia.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum masih mencari keberadaan kelima orang yang mengaku-ngaku sebagai nasabah PT. Allianz.
"Sekarang masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," kata Argo.
Terkait kasus pemalsuan dokumen tersebut, PT. Allianz diduga mengalami kerugiaan mencapai Rp500 juta. Selain itu, perusahaan yang berpusat di Jerman itu juga mengalami kerugian immateril.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan