Suara.com - Polisi menetapkam lima orang tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen. Kelima tersangka berinisial DI, AA, MW, BW dan AL ini diduga mencatut nama sebagai nasabah PT. Allianz Life Indonesia.
"Jadi memang dari PT Allianz sekitar Oktober 2017, melaporkan ke Polda Metro Jaya, bahwa ada nasabah yang mengklaim asuransinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Setelah menerima laporan berdasarkan LP/5034/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimum 17 Oktober 2017, polisi langsung menyelidiki laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, kata Argo, banyak kejanggalan terkait pengajuan klaim asuransi yang disampaikan para tersangka.
"Setelah diteliti ternyata banyak KTP-nya tidak pas. Kita dalami foto dan nama itu berbeda, tapi yang klaim orang-orang itu saja," kata dia.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum masih mencari keberadaan kelima orang yang mengaku-ngaku sebagai nasabah PT. Allianz.
"Sekarang masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," kata Argo.
Terkait kasus pemalsuan dokumen tersebut, PT. Allianz diduga mengalami kerugiaan mencapai Rp500 juta. Selain itu, perusahaan yang berpusat di Jerman itu juga mengalami kerugian immateril.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas