Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus (AHM) dan mantan Ketua DPRD Kepulauan Sula, Zainal Mus (ZM). Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula, tahun anggaran 2009.
AHM ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010. Sementara itu ZM selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu AHM Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010, dan kedua ZM Ketua DPRD Kabupaten Sula periode 2009-2014," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (16/3/2018).
Saut mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong ini merupakan supervisi dari Kepolisian Daerah Maluku Utara. Menurut dia, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak Oktober 2017 dan tak berkaitan dengan gelaran Pilkada serentak 2018.
Saut menyebut, pihaknya menduga AhM dan ZM telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, terkait dengan pembebasan lahan Bandara Bobong Kabupaten Kepulauan Sula yang menggunakan APBD tahun anggaran 2009.
AHM dan ZM diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
AHM diketahui merupakan salah satu calon Gubernur Maluku Utara yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
AHM menjabat Bupati Kepulauan Sula selama dua periode. Dia adalah mantan Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia II atau Wilayah Timur Golkar di era Ketua Umum Setya Novanto. Namun, saat Ketua Umum Golkar dipegang Airlangga Hartarto, AHM didepak dari pengurus DPP.
Baca Juga: Empat Inti Pembicaraan Komnas HAM-KPK soal Kasus Novel
Berita Terkait
-
Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Minim Dermaga, Warga Pulau Bacan Bongkar Muat Barang di Tepi Pantai
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun