Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus (AHM) dan mantan Ketua DPRD Kepulauan Sula, Zainal Mus (ZM). Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula, tahun anggaran 2009.
AHM ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010. Sementara itu ZM selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu AHM Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010, dan kedua ZM Ketua DPRD Kabupaten Sula periode 2009-2014," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (16/3/2018).
Saut mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong ini merupakan supervisi dari Kepolisian Daerah Maluku Utara. Menurut dia, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak Oktober 2017 dan tak berkaitan dengan gelaran Pilkada serentak 2018.
Saut menyebut, pihaknya menduga AhM dan ZM telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, terkait dengan pembebasan lahan Bandara Bobong Kabupaten Kepulauan Sula yang menggunakan APBD tahun anggaran 2009.
AHM dan ZM diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
AHM diketahui merupakan salah satu calon Gubernur Maluku Utara yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
AHM menjabat Bupati Kepulauan Sula selama dua periode. Dia adalah mantan Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia II atau Wilayah Timur Golkar di era Ketua Umum Setya Novanto. Namun, saat Ketua Umum Golkar dipegang Airlangga Hartarto, AHM didepak dari pengurus DPP.
Baca Juga: Empat Inti Pembicaraan Komnas HAM-KPK soal Kasus Novel
Berita Terkait
-
BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
5 Pengalaman Epik di Morotai yang Akan Membuat Liburan Anda Tak Terlupakan
-
Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan