Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kasus pemyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kedatangan mereka untuk memberitahu kepada pimpinan KPK bahwa Komnas HAM telah membentuk tim pemantau pengembangan penanganan kasus yang terjadi pada tanggal 11 April 2017 lalu tersebut.
"Tim Komnas HAM diterima 2 pimpinan KPK, di sana bicara koordinasi tentang banyak hal, terutama terkait dibentuknya tim pemantau pengembangan penanganan kasus Novel Baswedan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Sementara menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam pertemuan tersebut, ada empat hal penting yang dibicarakan.
"Pertama adalah tentang tujuan daripada pertemuan koordinasi yang dilakukan Komnas HAM dan KPK dalah untuk mendukung KPK dan Polri agar penyerang dari saudara Novel Baswedan itu dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama," kata Syarif.
Kemudian dalam pertemuan itu Komnas HAM juga mengatakan akan terus berkomunikasi dengan KPK. Karenanya, disepakati antara KPK yang memang adalah partner dari penyelidik dan penyidik Polri untuk mengawasi dan melakukan penyidikan terhadap pencari penyerang Novel Baswedan, juga menjadi partner tim yang dibentuk Komnas HAM
"Ketiga saya berikan informasi kepada tim dari Komnas HAM, bahwa pada pertemuan terakhir dengan Kapolda di KPK, memang ada niatan dari Pak Kapolda untuk melakukan persentase tentang jalannya penyidikan untuk menemukan penyerang Novel Baswedan ke Komnas HAM atau Ombudsman," jelasnya.
Sementara hal terakhir yang menjadi poin dalam pertemuan koordinasi itu, KPK sepakat dengan tim Komnas HAM untuk bekerjsa sama dengan baik. Diharapkan hasilnya dapat memberikan hasil yang memuaskan sehingga pelaku penyiraman air keras itu dapat diungkap.
"Mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri," katanya.
Baca Juga: Mandek di Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Kasus Novel
Sementara Ketua Tim Pemantauan sekaligus Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan dibentuknya tim tersebut sebagai bentuk dukungan Komnas HAM dalam memberantas korupsi disamping tugas pokok Komnas HAM adalah menangani kasus pelanggaran HAM.
"Komnas HAM bekerja dalam spirit untuk mendukung kegiatan antikorupsi, baik di KPK maupin Polri. Kami berikan apresiasi kepada pimpinan KPK yang telah menerima kami, tadi lima pimpinan hadir," kata Sandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya