Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kasus pemyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kedatangan mereka untuk memberitahu kepada pimpinan KPK bahwa Komnas HAM telah membentuk tim pemantau pengembangan penanganan kasus yang terjadi pada tanggal 11 April 2017 lalu tersebut.
"Tim Komnas HAM diterima 2 pimpinan KPK, di sana bicara koordinasi tentang banyak hal, terutama terkait dibentuknya tim pemantau pengembangan penanganan kasus Novel Baswedan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Sementara menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam pertemuan tersebut, ada empat hal penting yang dibicarakan.
"Pertama adalah tentang tujuan daripada pertemuan koordinasi yang dilakukan Komnas HAM dan KPK dalah untuk mendukung KPK dan Polri agar penyerang dari saudara Novel Baswedan itu dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama," kata Syarif.
Kemudian dalam pertemuan itu Komnas HAM juga mengatakan akan terus berkomunikasi dengan KPK. Karenanya, disepakati antara KPK yang memang adalah partner dari penyelidik dan penyidik Polri untuk mengawasi dan melakukan penyidikan terhadap pencari penyerang Novel Baswedan, juga menjadi partner tim yang dibentuk Komnas HAM
"Ketiga saya berikan informasi kepada tim dari Komnas HAM, bahwa pada pertemuan terakhir dengan Kapolda di KPK, memang ada niatan dari Pak Kapolda untuk melakukan persentase tentang jalannya penyidikan untuk menemukan penyerang Novel Baswedan ke Komnas HAM atau Ombudsman," jelasnya.
Sementara hal terakhir yang menjadi poin dalam pertemuan koordinasi itu, KPK sepakat dengan tim Komnas HAM untuk bekerjsa sama dengan baik. Diharapkan hasilnya dapat memberikan hasil yang memuaskan sehingga pelaku penyiraman air keras itu dapat diungkap.
"Mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri," katanya.
Baca Juga: Mandek di Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Kasus Novel
Sementara Ketua Tim Pemantauan sekaligus Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan dibentuknya tim tersebut sebagai bentuk dukungan Komnas HAM dalam memberantas korupsi disamping tugas pokok Komnas HAM adalah menangani kasus pelanggaran HAM.
"Komnas HAM bekerja dalam spirit untuk mendukung kegiatan antikorupsi, baik di KPK maupin Polri. Kami berikan apresiasi kepada pimpinan KPK yang telah menerima kami, tadi lima pimpinan hadir," kata Sandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting