Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kasus pemyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kedatangan mereka untuk memberitahu kepada pimpinan KPK bahwa Komnas HAM telah membentuk tim pemantau pengembangan penanganan kasus yang terjadi pada tanggal 11 April 2017 lalu tersebut.
"Tim Komnas HAM diterima 2 pimpinan KPK, di sana bicara koordinasi tentang banyak hal, terutama terkait dibentuknya tim pemantau pengembangan penanganan kasus Novel Baswedan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Sementara menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam pertemuan tersebut, ada empat hal penting yang dibicarakan.
"Pertama adalah tentang tujuan daripada pertemuan koordinasi yang dilakukan Komnas HAM dan KPK dalah untuk mendukung KPK dan Polri agar penyerang dari saudara Novel Baswedan itu dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama," kata Syarif.
Kemudian dalam pertemuan itu Komnas HAM juga mengatakan akan terus berkomunikasi dengan KPK. Karenanya, disepakati antara KPK yang memang adalah partner dari penyelidik dan penyidik Polri untuk mengawasi dan melakukan penyidikan terhadap pencari penyerang Novel Baswedan, juga menjadi partner tim yang dibentuk Komnas HAM
"Ketiga saya berikan informasi kepada tim dari Komnas HAM, bahwa pada pertemuan terakhir dengan Kapolda di KPK, memang ada niatan dari Pak Kapolda untuk melakukan persentase tentang jalannya penyidikan untuk menemukan penyerang Novel Baswedan ke Komnas HAM atau Ombudsman," jelasnya.
Sementara hal terakhir yang menjadi poin dalam pertemuan koordinasi itu, KPK sepakat dengan tim Komnas HAM untuk bekerjsa sama dengan baik. Diharapkan hasilnya dapat memberikan hasil yang memuaskan sehingga pelaku penyiraman air keras itu dapat diungkap.
"Mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri," katanya.
Baca Juga: Mandek di Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Kasus Novel
Sementara Ketua Tim Pemantauan sekaligus Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan dibentuknya tim tersebut sebagai bentuk dukungan Komnas HAM dalam memberantas korupsi disamping tugas pokok Komnas HAM adalah menangani kasus pelanggaran HAM.
"Komnas HAM bekerja dalam spirit untuk mendukung kegiatan antikorupsi, baik di KPK maupin Polri. Kami berikan apresiasi kepada pimpinan KPK yang telah menerima kami, tadi lima pimpinan hadir," kata Sandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim