Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk Tim Pemantauan Pengembangan Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga berharap hasil kerja dan rekomendasi dari tim ini bisa didengar oleh pemerintah.
"Apabila rekomendasi tidak didengar, ini menunjukkan kualitas negara kita tidak bisa melihat peran dari Komnas HAM RI," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Namun, saat ini Komnas HAM masih berpikir positif tentang komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan pada tanggal 11 April 2017 lalu tersebut.
Sebab, menurutnya pemerintah membentuk lembaga-lembaga, seperti Komnas HAM dan yang lainnya, untuk melengkapi unsur lembaga lainnya yang menjadi pilar-pilar negara demokrasi.
"Kami percaya, kami meyakini rekomendasi akan dimanfaatkan karena tujuannya kemajuan HAM dan penegakan HAM," kata Sandra.
Lebih lanjut, Sandra mengatakan pemerintah membentuk Komnas HAM dan lembaga lainnya bukan tanpa niat baik. Apalagi, saat ini katanya, tim yang dibentuk itu belum banyak bekerja.
"Terkait rekomendasi sesuai peraturan Undang-undang yang ada, memang yang namanya instutusi HAM nasional itu, kewenangannya memberikan rekomendasi kecuali untuk penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM, itu bagian dari pro justicia," katanya.
"Jadi kalau ditanya bagaimana kalau tidak diikuti? Kami melihatnya positif, bahwa negara telah membentuk institusi seperti Komnas HAM, telah membentuk Komnas Perempuan, itu bukan tanpa niat," tutup Sandra.
Baca Juga: Soal Kasus Novel, Komnas HAM Segera Temui Kapolda Metro Jaya
Tanggal 11 April 2018 nanti genap satu tahun terjadinya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kedua mata Novel sudah mulai membaik, meski harus menjalani pemeriksaan dan operasi lebih lanjut.
Sementara penyelesaian kasus pidananya, berbanding terbalik dengan proses pemulihan kesehatan mata Novel.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan dua pelaku yang diduga menyiram Novel dengan air keras usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sejauh ini, polisi baru bisa membuat dan menyebarkan sketsa wajah yang diduga menjadi pelaku penyiraman. Sampai saat ini, penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja untuk memastikan pelakunya.
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting