Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk Tim Pemantauan Pengembangan Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga berharap hasil kerja dan rekomendasi dari tim ini bisa didengar oleh pemerintah.
"Apabila rekomendasi tidak didengar, ini menunjukkan kualitas negara kita tidak bisa melihat peran dari Komnas HAM RI," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Namun, saat ini Komnas HAM masih berpikir positif tentang komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan pada tanggal 11 April 2017 lalu tersebut.
Sebab, menurutnya pemerintah membentuk lembaga-lembaga, seperti Komnas HAM dan yang lainnya, untuk melengkapi unsur lembaga lainnya yang menjadi pilar-pilar negara demokrasi.
"Kami percaya, kami meyakini rekomendasi akan dimanfaatkan karena tujuannya kemajuan HAM dan penegakan HAM," kata Sandra.
Lebih lanjut, Sandra mengatakan pemerintah membentuk Komnas HAM dan lembaga lainnya bukan tanpa niat baik. Apalagi, saat ini katanya, tim yang dibentuk itu belum banyak bekerja.
"Terkait rekomendasi sesuai peraturan Undang-undang yang ada, memang yang namanya instutusi HAM nasional itu, kewenangannya memberikan rekomendasi kecuali untuk penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM, itu bagian dari pro justicia," katanya.
"Jadi kalau ditanya bagaimana kalau tidak diikuti? Kami melihatnya positif, bahwa negara telah membentuk institusi seperti Komnas HAM, telah membentuk Komnas Perempuan, itu bukan tanpa niat," tutup Sandra.
Baca Juga: Soal Kasus Novel, Komnas HAM Segera Temui Kapolda Metro Jaya
Tanggal 11 April 2018 nanti genap satu tahun terjadinya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kedua mata Novel sudah mulai membaik, meski harus menjalani pemeriksaan dan operasi lebih lanjut.
Sementara penyelesaian kasus pidananya, berbanding terbalik dengan proses pemulihan kesehatan mata Novel.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan dua pelaku yang diduga menyiram Novel dengan air keras usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sejauh ini, polisi baru bisa membuat dan menyebarkan sketsa wajah yang diduga menjadi pelaku penyiraman. Sampai saat ini, penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja untuk memastikan pelakunya.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK