Suara.com - Ratusan kilogram bawang bombay merah (red union) disita Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Bawang bombai merah itu datang dari Nigeria.
Bawang bombay disita petugas lantaran tidak mengantongi sertifikat kesehatan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Tumbuhan Bandara Soetta, Maulana Budi Dharma menjelaskan bawang Bombay merah tersebut disita sejak, Jumat (16/3/2018) pekan lalu. Jumlah bawang bombai yang disita sekira 350 kilogram.
"Bawang bombay merah tersebut diamankan karena tidak memiliki sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asalnya," ujar Budi di Bandara Soekarno-Hatta, tangerang, Banten, Senin (19/3/2018).
Selain tidak dilengkapi sertifikat untuk masuk ke wilayah Indonesia, bawang yang aromanya sangat menyengat ini juga diduga membawa hama dan bakteri. Bawang-bawang tersebut mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A1.
"Dari bawang bombay ini terdapat 4 golongan penyakit yang dapat menyerang pertanian lain yang menjadi inangnya di Indonesia apabila bawang tersebut ditanam di Indonesia. Di antaranya Serangga, Cendawan (jamur), Nematoda (cacing) dan Bakteri," jelas budi.
Seluruh pemasukan komoditi pertanian yang tidak dilengkapi sertifikat dari negara asalnya harus diekspor kembali ke negara asalnya. Jika tidak dikembalikan, akan dimusnahkan. Hal ini berdasarkan UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
"Ketika barang tidak dilengkapi sertifikat yang datang dari luar negeri akan ada dua opsi yakni dire-ekspor atau dimusnahkan. Untuk bawang tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Incenerator," kata Budi.
Untuk diketahui, OPTK adalah semua organisme pengganggu tumbuhan yang ditetapkan Pemerintah untuk dicegah masuknya ke dalam dari tersebarnya di dalam wilayah negara Republik Indonesia. Atau semua jenis hama yang belum ditemukan di Indonesia.
Baca Juga: Kemendag Curiga Bibit Bawang Putih Impor Ilegal Datang dari Cina
"Organisme ini yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan," paparnya. (Anggy Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar